DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Polisi Hilangkan 2 DPO Pembunuhan Vina, Pegi Setiawan Tersangka Terakhir, 2 Nama Asal Sebut

Alasan pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.

|
Youtube Kompas TV
Pegi Setiawan alias Perong Saat di rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Minggu (26/5/2024) 

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pegi Bantah Terlibat

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar. Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/5/2024).

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Pegi DPO Ditangkap

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap hanya bisa meminta maaf kepada orang tuanya.

Permintaan maaf itu disampaikan Pegi Setiawan langsung kepada ibundanya, Kartini(48) saat membesuknya sehari setelah penangkapan.

Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved