DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Rekam Jejak Pelarian Pegi alias Perong 8 Tahun DPO Kasus Vina hingga Ditangkap, Ganti Nama "Robi"
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.
Seperti diketahui,Pegi akhirnya berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan menjadi buron selama 8 tahun sejak membunuh Vina Cirebon pada tahun 2016.
Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Selama 8 tahun menjadi buronan, Pegi menyamar sebagai buruh atau tukang bangunan.
Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.
"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."
"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.
Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.
Pegi Pernah Diperiksa Polisi Tahun 2016
Pegi diekathui pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 atau saat kejadian nahas itu terjadi.
Namun, saat itu polisi disebut tak berhasil menggali informasi dari Pegi.
Hal tersebut berdasarkan kesaksian salah satu tetangga Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Waktu 2016 itu ke sini, polisi banyak pas kejadian malam itu. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya nggak ada di sini, tapi di Bandung," kata Masniah (51), dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (23/5/2024).
Kepolisian hanya menyita kendaraan motor milik Pegi kala itu.
"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul. Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ujarnya.
Sebelumnya, Pegi berhasil dibekuk polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.
"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Pegi DPO Pembunuhan Vina Ditangkap
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Alias Perong
Pegi Ditangkap
Pegi Alias Perong Tersangka
Vina Cirebon
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.