DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Pelarian Pegi alias Perong 8 Tahun DPO Kasus Vina hingga Ditangkap, Ganti Nama "Robi"

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon)
Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon dan pacarnya, Eki, di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Polisi mengungkap rekam jejak Pegi selama pelariannya 8 tahun dalam kasus Vina. Pegi memakai nama Robi bekerja sebagai kuli bangunan 

Terbaru, satu buronan yakni Pegi ditangkap, artinya ada dua lagi uang masih DPO.

Ada dua buron yakni bernama Dani dan Andi yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.

Jadi Tersangka hingga Diduga Otak Pembunuhan

Polisi telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Jawaban Polisi Soal Dugaan Pegi Korban Salah Tangkap

Pihak kepolisian Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kabar penangkapan Pegi DPO pembunuhan Vina bukan pelaku sebenarnya.

Seperti diketahui, Direktoratserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.

Adapun satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

Ia ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved