DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Pelarian Pegi alias Perong 8 Tahun DPO Kasus Vina hingga Ditangkap, Ganti Nama "Robi"

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Muhamad Syahri Romdhon)
Polisi menggeledah rumah Pegi Setiawan, terduga pembunuh Vina, pelajar asal Cirebon dan pacarnya, Eki, di RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Polisi mengungkap rekam jejak Pegi selama pelariannya 8 tahun dalam kasus Vina. Pegi memakai nama Robi bekerja sebagai kuli bangunan 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Berakhir sudah pelarian Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

Pegi ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Polisi mengungkap jejak pelarian Pegi selama 8 tahun menjadi buronan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui bahwa polisi sempat kesulitan melacak keberadaan Perong lantaran tersangka selalu berpindah tempat.

Baca juga: Penangkapan Pegi DPO Pembunuhan Vina Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya, Ini Kata Polda Jabar

"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules dalam pesan singkatnya, Kamis (23/5/2024).

Tak hanya itu, kata Jules, tersangka yang sempat buron ini juga mengganti namanya menjadi Robi.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.

Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.

Perong ditangkap saat hendak pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.

Baca juga: Fakta Baru Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Usai Buron 8 Tahun, 2016 Sempat Dicari Polisi

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.

Persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Baca juga: 3 Jam Geledah Rumah Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Ditangkap Usai Buron 8 Tahun, Polisi Temukan Bukti

Dari total 11 pelaku, 8 pelaku sudah diadili, sementara 3 lainnya buron.

Terbaru, satu buronan yakni Pegi ditangkap, artinya ada dua lagi uang masih DPO.

Ada dua buron yakni bernama Dani dan Andi yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.

Jadi Tersangka hingga Diduga Otak Pembunuhan

Polisi telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast melalui pesan singkat, Kamis (23/5/2024).

Jawaban Polisi Soal Dugaan Pegi Korban Salah Tangkap

Pihak kepolisian Polda Jawa Barat akhirnya angkat bicara terkait kabar penangkapan Pegi DPO pembunuhan Vina bukan pelaku sebenarnya.

Seperti diketahui, Direktoratserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.

Adapun satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

Ia ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Kini muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Menanggapi hal itu, Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.

"Jangan dipercaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).

Daftar fakta-fakta terkait penangkapan Pegi Setiawan Alias Perong salah satu DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.Keluarga Turut Diperiksa (Dok Polda Jabar)

Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.

"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.

Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.

"Iya, sudah benar," tutur dia.

Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.

Terungkap pengakuan delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat. (Ig@humaspoldajabar)

Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.

"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).

Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.

Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.

"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.

Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.

"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya.

Seperti diketahui,Pegi akhirnya berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan menjadi buron selama 8 tahun sejak membunuh Vina Cirebon pada tahun 2016.

Pegi ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Selama 8 tahun menjadi buronan, Pegi menyamar sebagai buruh atau tukang bangunan.

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," kata Jogi.

Pegi Pernah Diperiksa Polisi Tahun 2016

Pegi diekathui pernah diperiksa kepolisian pada tahun 2016 atau saat kejadian nahas itu terjadi.

Namun, saat itu polisi disebut tak berhasil menggali informasi dari Pegi.

Hal tersebut berdasarkan kesaksian salah satu tetangga Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Waktu 2016 itu ke sini, polisi banyak pas kejadian malam itu. Tapi ibunya nangis karena merasa anaknya nggak ada di sini, tapi di Bandung," kata Masniah (51), dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (23/5/2024).

Kepolisian hanya menyita kendaraan motor milik Pegi kala itu.

"Jadi kepolisian bawanya, motornya ditarik. Kata polisinya biar dianya keluar, biar dia muncul. Tapi ya nggak muncul-muncul karena merasa nggak melakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Pegi berhasil dibekuk polisi pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung.

"(Ditangkap) atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akui Kesulitan Tangkap Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved