DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

3 Jam Geledah Rumah Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Ditangkap Usai Buron 8 Tahun, Polisi Temukan Bukti

Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Kepolisian Resor Cirebon kota angkat bicara terkait pengge

Editor: Moch Krisna
IST/Polda Jabar
Kabid HUmas Polda Jabar Saat Memberikan Keterangan Soal Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuh Vina Berhasil Ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Kepolisian Resor Cirebon kota angkat bicara terkait penggeledhan rumah kediaman Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu (22/5/2024).

Adpaun proses penggeledahan yang berlangsung selama tiga jam tersebut untuk mencari bukti-bukti.

Pegi Setiawan sendiri diketahui tinggal diĀ  RT 2 RW 2 Blok Simaja, Desa Kepompong, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Pengeledahan dilakukan di kediaman yang ada di belakang, ya mencari bukti-bukti yang sekiranya membantu membuat terang penyidikan yang sedang kami tangani." Demikian kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, yang ditemui wartawan di lokasi penggeledahan, sore ini melansir Kompas.com.

"Jadi tadi kami melaksanakan (penggeledahan) mulai dari 1/2 2 (13.30 WIB) sampai 1/2 5 (16.30 WIB).

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kini didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon kini didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Artinya kami melakukan penggeledahan selama kurang lebih tiga jam," sambung Anggi.

Lantas apa yang didapat dari penggeledahan ini? Anggi mengaku belum bisa membeberkan temuan yang didapatkan dalam penggeledahan ini, karena menyangkut proses penyidikan.

Dia memastikan bahwa lokasi yang digeledah adalah tempat di mana Perong selama ini berdiam. Di mana saat penggeledahan ada tiga orang yang ditemui polisi. "Tentunya pihak keluarga dan ada beberapa saksi," sebut Anggi singkat.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah polisi mendatangi rumah Pegi, pada Rabu siang, hingga mengundang perhatian warga sekitar. Penggeledahan di dalam rumah bercat hijau itu pun lalu menjadi tontonan warga. Diketahui Perong tinggal bersama ibunya, Kartini, dan tiga adiknya.

Salah satu warga, Masniah, mengatakan, dia mengenal ibu Perong karena aktif di pengajian. Sementara, Perong jarang berada di Cirebon karena sering bolak balik Bandung-Cirebon menjadi kuli bangunan.

"Pegi dia kuli bangunan. Seminggu ini ikut bapaknya dan baru dua hari lalu pulang," ujar Masniah.

Masniah mengatakan, pada 2016 lalu, di desanya memang sempat ramai isu Perong merupakan salah satu terduga pembunuh Vina. Saat itu, anggota polisi berdatangan untuk meminta keterangan dari Perong Namun, Perong tidak berada di rumah.

Perong akhirnya ditangkap, Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, setelah ramah kasus ini diperbincangkan dan mendapat perhatian masyarakat, setelah berlalu selama delapan tahun.

Pasrah Saat Ditangkap

Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pasrah saat ditangkap polisi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved