DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Fakta Baru Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Usai Buron 8 Tahun, 2016 Sempat Dicari Polisi

Fakta baru terungkap dari sosok Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuhan kasus Vina Cirebon buron selama 8 tahun pasca tertangkap.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Dok Polda Jabar
Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap Setelah 8 Tahun Buron, Tampak Kediaman Pegi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Fakta baru terungkap dari sosok Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuhan kasus Vina Cirebon buron selama 8 tahun pasca tertangkap.

Pegi Setiawan ternyata sempat dicari-cari polisi di tahun 2016 silam saat kejadian pembunuhan Vina menghebohkan warga Cirebon.

Hal tersebut dikuak oleh salah satu warga bernama Masniah tinggal satu desa dengan keluarga Pegi.

Awalmya Masniah mengaku kenal dengan Ibu Pegi karena aktid di Pengajian.

Sedangkan Pegi jarang berada di Cirebon karena sering bolak balik Bandung-Cirebon menjadi kuli bangunan.

"Pegi dia kuli bangunan. Seminggu ini ikut bapaknya dan baru dua hari lalu pulang," ujar Masniah melansir Tribunmedan.com, Rabu (22/6/2024)

Pekerjaan Ayah dari Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon Buron Selama 8 Tahun, Kini Ditangkap
Pekerjaan Ayah dari Pegi Setiawan DPO Pembunuh Vina Cirebon Buron Selama 8 Tahun, Kini Ditangkap (Kolase/Dok Polda Jabar)

Disebutkannya, pada 2016 lalu, di desanya memang sempat ramai isu Pegi merupakan salah satu terduga pembunuh Vina.

Saat itu, anggota polisi berdatangan untuk meminta keterangan Pegi. Namun, Pegi tidak berada di rumah.

"2016 itu polisi banyak, tapi ibunya nangis karena merasa anaknya enggak di sini, tapi di Bandung.

Polisi bawa motor, ditarik, tapi enggak muncul-muncul (Pegi) karena Pegi merasa enggak melakukan," ujar Masniah.

Pasrah saat Ditangkap

Sementara terungkap detik detik Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat terungkap.

Saat itu Pegi rupanya pasrah diringkus polisi tanpa ada perlawanan sekalipun.

Hal tersebut diunhkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved