DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pekerjaan Pegi alias Perong Selama jadi DPO Kasus Vina Cirebon hingga Ditangkap, jadi Kuli Bangunan

Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkap penjelasan terkait penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Cirebon

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
fACEBOOK/TRIBUJABAR
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar mengungkap penjelasan terkait penangkapan satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Cirebon. Adalah Pegi yang ternyata belakangan bekerja sebagai kuli bangunan. 

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aksi sigap Bareskrim Polri yang turun tangan menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang berstatus DPO.

Atas penangkapan salah satu DPO tersebut, IPW memuji langkah Bareskrim Polri.

Ia meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri mampu mempercepat mengungkap kedua pelaku yang masih buron.

"Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (22/5/2024), dilansir dari Tribunjabar.com.

Di sisi lain, rekam jejak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya sangat baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

"Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO," tuturnya.

Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon saat menyampaikan terkait kasus pembunuhan Vina. Berikut ini ada 5 kejanggalan dalam pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun lalu.
Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon saat menyampaikan terkait kasus pembunuhan Vina. Berikut ini ada 5 kejanggalan dalam pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun lalu. ((KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL ))

Untuk itu, Sugeng meminta masyarakat untuk tidak gampang termakan hoaks dan tetap mengawasi perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.

"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," jelasnya.

Sosok Pegi Alias Perong

Polda Jabar mengungkap identitas Pegi alias Perong salah satu pelaku pembunuhan Vina pada 2016 lalu.

Pegi bersama dua pelaku lainnya masih buron berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 8 tahun kasus pembunuhan Vina diadili.

Adapun kasus Vina Cirebon ini kembali viral setelah kisahnya diangkat ke layar lebar atau film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari.'

Adapun ciri-ciri sosok Pegi alias Perong, diungkap Polda Jabar melalui Instagramnya, pada Rabu, (15/5/2024).

Pegi bersama dua pelaku DPO ini diperkirakan sudah berusia sekitar 30 tahunan.

Baca juga: Inilah 3 Indentitas DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Bantah Dugaan Ada Anak Polisi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved