Dokter MYD Ditahan Polda Sumsel

Nasib Dokter MYD Resmi Ditahan di Polda Sumsel, Sebelumnya Akui Sudah Serahkan Uang Damai Rp350 Juta

Nasib dokter MYD oknum dokter tersangka pelecehan ke istri pasien resmi ditahan. Sebelumnya akui sedang beri uang damai Rp 350 juta ke korban.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Dokter Myd tersangka dugaan pelecehan ke istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel. sebelumnya sang istri klaim pihaknya sudah memberikan uang damai Rp 350 juta ke korban. 

Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," katanya.

Saat di dalam ruangan tersebut suami korban dua kali disuntik di selang infus dan tangan.

Setelah menyuntik suaminya, dokter MY menyuntik sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.

"Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil," katanya.

Dari situ korban TAF mulai merasakan pusing kepala dan tidak sadar. Saat itulah oknum tersebut melakukan aksi bejatnya.

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," katanya.

Sontak kejadian itu membuat korban syok dan suami korban pun tersadar, sementara sang dokter kabur dari ruangan tersebut.

Dokter MYD Dipecat

Dokter berinisial MY yang dilaporkan melecehkan istri pasien langsung dipecat sehari setelah kejadian.

Kepastian dokter MY dipecat disampaikan langsung LZ, Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, ketika dikonfirmasi.

Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.

"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara.

"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel. Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved