Pembunuhan di Desa Kasih Raja

Akui Membunuh Demi Lindungi Anak, Tersangka Pembunuhan di Ogan Ilir Sebut Korban Minta Maaf di Mimpi

Sirat Teguh (59 tahun) tersangka pembunuhan sadis di Ogan Ilir terhadap Haryono (47 tahun) mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Sirat Teguh (59 tahun) tersangka pembunuhan sadis saat diinterogasi aparat Polsek Tanjung Batu, Ogan Ilir, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sirat Teguh (59 tahun) tersangka pembunuhan sadis terhadap Haryono (47 tahun) mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. 

Aksi pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, pada awal April 2024. 

Tersangka mengaku terpaksa membunuh demi melindungi putranya yang terancam oleh korban.

Kepada polisi, tersangka juga mengungkapkan bahwa korban mendatanginya lewat mimpi dan meminta maaf. 

"Pernah mimpi (bertemu korban). Dia (korban) bilang minta maaf," kata tersangka saat dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis (16/5/2024).

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna yang langsung menginterogasi tersangka, seakan tak percaya.

"Korban minta maaf? Bapak yang membunuh, korban yang minta maaf?" tanya Sondi.

"Iya, Pak," jawab tersangka.

"Salah mungkin. Salah tidak?" tanya Sondi lagi.

"Tidak, Pak," ujar tersangka dengan tatapan kosong.

Baca juga: 2 Pekan Kasus Pembunuhan Pemilik Warkop di Ogan Ilir Belum Terungkap, Polisi Buru Pelaku

Kembali Sondi bertanya untuk memastikan jawaban tersangka tersebut.

"Benar itu? Korban minta maaf sama Bapak? Berarti dia (korban) yang salah? Dia bersalah sama Bapak?" tanya Sondi.

"Iya, Pak," tegas tersangka.

Dijelaskan Sondi, tersangka diamankan beserta barang bukti parang, pisau, linggis dan pakaian yang digunakan saat menganiaya korban.

Hasil pemeriksaan, diketahui pembunuhan karena tersangka terlibat perselisihan dengan korban selama 10 tahun terakhir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved