Berita Musirawas

Meresahkan Warga, Remaja di Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap Gegara Jadi Komplotan Maling Sawit

Remaja berusia 18 tahun di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), terlibat menjadi komplotan maling sawit yang meresahkan warga 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
Humas Polres Musi Rawas
Tersangka Dani Waluyo (18), warga Blok A SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas saat diamankan person Polsek Megang Sakti. 

"Sekira jam 11.00 Wib, korban bersama FK dan SM, melihat DPO yakni, SP dan FD mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut," ucap Kapolsek.

Lalu sekitar setengah jam (30 menit), datang SO bersama tersangka Dani serta orang belum diketahui identitasnya, dan langsung memuat buah sawit tersebut. 

Melihat hal itu, korban bersama FK dan SM, langsung berupaya menangkap, namun SP, FD dan SO serta satu rekannya lagi berhasil melarikan diri. 

"Sedangkan tersangka Dani berhasil diamankan. Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut ke personil Polsek Megang Sakti," ucap Kapolsek. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp4 juta.

"Selain itu berdasarkan keterangan warga bahwa para pelaku ini merupakan komplotan pencuri buah sawit yang selama ini meresahkan warga sekitar," tutup Kapolsek. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved