Berita Musirawas
Meresahkan Warga, Remaja di Megang Sakti Musi Rawas Ditangkap Gegara Jadi Komplotan Maling Sawit
Remaja berusia 18 tahun di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), terlibat menjadi komplotan maling sawit yang meresahkan warga
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS-- Remaja berusia 18 tahun di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), terlibat menjadi komplotan maling sawit yang meresahkan warga
Remaja tersebut adalah Dani Waluyo (18), warga Blok A SP 6, Desa Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.
Sedangkan empat pelaku lainnya yakni berinisial, SO (20), FD (35) dan SP (40), serta satu orang belum diketahui identitasnya, masih dilakukan pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman SH, MH, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku Dani Waluyo (18) ditangkap pada Kamis (09/05/2024) sekira pukul 13.50 Wib di Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas.
Pelaku Dani diduga melakukan pencurian buah sawit milik korban berinisial, ST (56) yang masuk ke kebun sawit di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari, Kecamatan Megang Sakti, pada Kamis (09/05/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (9/5/2024).
Penangkapan pelaku Dani, bermula saat anggota Polsek Megang Sakti, mendapatkan informasi dari warga adanya perkara pencurian buah kelapa sawit di SP 5 Desa Tegal Sari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi. Kemudian, sekira pukul 13.50 Wib, anggota pun tiba di lokasi personel langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti.
"Sekira pukul 18.45 Wib, personel langsung menyerahkan tersangka ke Personel Satreskrim Polres Mura berikut barang buktinya," kata Kapolsek
Barang bukti dari pelaku Dani yang diamankan dua unit sepeda motor Merk KTM tanpa nopol, dua buah keranjang buah sawit terbuat dari kayu, 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton.
"Kemudian, 1 buah tonjok dan satu buah baju Sweater Hoodie warna coklat, sudah diserahkan dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," jelas Kapolsek.
Menurut keterangan saksi, korban dan tersangka, kejadian tersebut terjadi bermula, saat korban masuk ke kebun sawit miliknya di petak B kebun plasma PT. Lonsum, SP 5, Desa Tegal Sari.
Setiba di lokasi, korban melihat banyak pelepah pohon sawit sudah dipangkas atau potong dan buah sawit di batang sudah di panen Orang Tidak Dikenal (OTD).
"Di lokasi korban juga melihat jejak bekas motor. Kemudian koban menghubungi anaknya berinisial FK, lalu FK, menelusuri jejak sepeda motor tersebut," ungkap Kapolsek.
Sekitar 500 meter, dari kebun sawit milik korban, bersama FK, menemukan tumpukan buah sawit miliknya.alu korban menghubungi saksi SM, untuk membantu mengintai tumpukan buah sawit tersebut.
"Sekira jam 11.00 Wib, korban bersama FK dan SM, melihat DPO yakni, SP dan FD mendekati tumpukan buah kelapa sawit tersebut," ucap Kapolsek.
Lalu sekitar setengah jam (30 menit), datang SO bersama tersangka Dani serta orang belum diketahui identitasnya, dan langsung memuat buah sawit tersebut.
Melihat hal itu, korban bersama FK dan SM, langsung berupaya menangkap, namun SP, FD dan SO serta satu rekannya lagi berhasil melarikan diri.
"Sedangkan tersangka Dani berhasil diamankan. Selanjutnya, korban menghitung tumpukan buah sawit yang telah dicuri dan melaporkan kejadian tersebut ke personil Polsek Megang Sakti," ucap Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 86 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 2 ton, apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp4 juta.
"Selain itu berdasarkan keterangan warga bahwa para pelaku ini merupakan komplotan pencuri buah sawit yang selama ini meresahkan warga sekitar," tutup Kapolsek.
Gegara Masalah Utang, Pria di Musi Rawas Tega Habisi Nyawa Tetangganya dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
2 Pengedar Sabu di Musirawas Disergap Polisi di Tempat Penyembunyian, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Heboh, Warga Kelurahan Sumber Harta di Musi Rawas Ditembak OTD Usai Pulang Salat Subuh di Masjid |
![]() |
---|
10 Tahun Dipenjara Karena Kasus Penyimpangan Seksual Pria ini Harus Dipenjara Karena Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Jalan STL Ulu Terawas Musirawas ke Perbatasan Muratara Mulus, Pengendara Nyaman Melintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.