Berita Viral
Sosok Wanti Ibu Tiri Beri Minuman Berisi Racun Tikus ke Anak Sambung di Riau, Ditahan Atas KDRT
Inilah sosok Wanti selaku ibu tiri yang beri minuman berisi racun tikus ke anak sambungnya di Riau, ditahan atas KDRT dan percobaan pembunuhan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kini, polisi masih mendalami motif pelaku mengapa tega meracuni sang anak.
Viral di Sosmed
Sebelumnya, video seorang bocah lelaki keracunan viral di media sosial akun @sutanmangara di X (dulu Twitter).
Dalam video yang diunggahnya, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.
Tampak muntahan sang anak berserakan di lantai itu.
Kondisi anak itu tak berdaya. Tubuhnya lemas. Wajahnya terlihat kesakitan.
Bocah itu selanjutnya terlihat sedang dalam perawatan.
Hidungnya terlihat dipasang alat bantu pernafasan.
Sang ibu pun yang diduga meracuni sang anak terlihat berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku bahwa memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
"Racun apa itu?" tanya orang tersebut.
"Racun tikus," jawabnya singkat.
Baca juga: 7 Fakta Perselingkuhan Andrew Andika Diungkap Tengku Dewi Sang Istri, Jalin Hubungan dengan Ani Ani
Di video yang diunggah juga tertera sebuah keterangan singkat terkait kejadian itu.
"IBU TIRI RACUNI ANAK TIRI PAKAI RACUN TIKUS. Problem rumah tangga, Ibu tiri tega racuni anak tiri di Simpang Pujud, Riau Kejadian di Dusun Bakti, Sungai Daun, Simpang Pujud, Bagan, Riau, seorang ibu tiri tega memberi minuman yg berisi r4cun tikus terhadap anak tirinya," tulisnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
| Melda Safitri Diminta Rujuk dengan Suami Usai Mediasi di BKPSDM Aceh Singkil ? Publik : Jangan Mau |
|
|---|
| Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Curi Emas Rp480 Juta |
|
|---|
| Curhatan Faisal Tanjung Disalahkan Gegara Laporkan Guru SMAN 1 Luwu Utara, Hukum Dicabik-cabik |
|
|---|
| Sosok Polisi di Medan yang Pukuli Pemotor, Ternyata 24 Tahun Menderita Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Terima Rp11 Juta Dana Komite, Abdul Muis Luruskan Tuduhan :Itu Insentif Bertahun-Tahun, Bukan Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-makanan-beracun.jpg)