Dokter Lecehkan Istri Pasien Tersangka
Akhir Kasus Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien di Sumsel, Dokter MYD Serahkan Uang Damai Rp350 Juta
Kasus dokter MYD yang dilaporkan melecehkan istri pasien yakni wanita hamil berinisial TAF di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin, Sumsel berakhir damai.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kuasa hukum korban dan keluarga korban saat ini adalah Tim Advokasi dari LBH Qisth yang saya pimpin dibuktikan dengan surat kuasa tertanggal 26 April 2024 dari korban dan keluarga korban," ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).
Kurnia menerangkan, berkaitan dengan perdamaian antara korban dan oknum dokter Myd perdamaian itu benar adanya, dengan alasan para pihak sudah saling memaafkan. Karena itu sebenarnya diakibatkan kesalahpahaman.
"Dan klien kami sepakat untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat klien kami selaku pelapor korban di Polda Sumsel, adapun permohonan pencabutan laporan polisi dan surat perdamaian tersebut sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," katanya.
Ia menyebutkan apabila terdapat pihak yang masih mengklaim bahwa ia masih sebagai kuasa hukum korban TAF maka dipastikan itu mengada-ada.
"Adapun alasan dari pihak luar yang belum menerima pencabutan kuasa dari klien kami tidak bisa dijadikan alasan. Karena, Pencabutan kuasa tidak perlu konfirmasi atau persetujuan penerima kuasa. Pencabutan kuasa sebenarnya cukup secara verbal yang diucapkan dari pemberi kuasa. Namun, klien kami menunjukan iktikad baik, sehingga pencabutan kuasa dibuat dalam bentuk tertulis," tuturnya.
Berdasarkan Keadilan Restorative Justice (RJ) menjadi salah satu peraturan perundang undangan yang berlaku sebagaimana dimaksudkan UU TPKS tersebut.
"Adapun berkaitan dengan Perdamaian sebagai dasar penghentian perkara itu dibenarkan, menurut Perkapolri 8 tahun 2021 pada Pasal 5 dan Pasal 6 telah dijelaskan, bahwa selain tindak pidana terorisme, tindak pidana korupsi, tindak pidana keamanan negara dan tindak pidana terhadap nyawa orang, maka tindak pidana lain dapat dilakukan RJ," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dokter Lecehkan Istri Pasien di Palembang
Dokter Lecehkan Istri Pasien
Dokter Myd
Pelecehan
Dokter
Tribunsumsel.com
Dokter Myd Akan Dijemput Paksa Polda Sumsel Jika Mangkir Dari Panggilan Kasus Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter MYD di Palembang Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Tetap Cabut Laporan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Dokter MYD Mangkir Dari Panggilan Polda Sumsel Terkait Kasus Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Akui Sudah Damai, TAF Istri Pasien Laporkan Dokter MYD Soal Pelecehan Bantah Terima Uang Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Dokter MYD Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.