Dokter Lecehkan Istri Pasien Tersangka
Jadi Tersangka, Dokter MYD Mangkir Dari Panggilan Polda Sumsel Terkait Kasus Pelecehan Istri Pasien
Myd sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dijadwalkan harus memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2024) tapi tak datang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Myd, oknum dokter yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual kepada seorang istri pasien yang berinisial TAF, mangkir dalam panggilan penyidik sebagai tersangka disayangkan Polda Sumsel.
Myd sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka dijadwalkan harus memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (25/4/2024) kemarin, namun sang dokter tak kunjung datang.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, yang bersangkutan tidak hadir berdasarkan surat yang dikirim oleh tim kuasa hukum.
"Tidak hadir berdasarkan surat dari PH, akan dijadwalkan kembali," ujar Raswidiati, Jumat (26/4/2024).
Dalam surat tersebut ia mengungkap alasan dokter Myd tidak hadir kemarin dikarenakan sedang berada di luar kota dan ada urusan yang tidak dapat ditinggalkan.
"Karena sedang berada di luar kota dan tidak dapat ditinggalkan," katanya.
Baca juga: Akui Sudah Damai, TAF Istri Pasien Laporkan Dokter MYD Soal Pelecehan Bantah Terima Uang Rp 600 Juta
Baca juga: Polisi Kirim Surat Pemanggilan Dokter MYD Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien
Diberitakan sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, dokter Myd sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 17 April 2024.
Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum.
"Myd sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 17 April. Terhadap yang bersangkutan sudah diberikan surat pemanggilan sebagai tersangka tanggal 20 hari ini untuk diminta hadir pada tanggal 25 April 2024," ujar Sunarto saat dikonfirmasi.
Dokter Myd yang dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring beberapa waktu lalu telah ditetapkan tersangka.
Informasi tersebut disampaikan tim kuasa hukum TAF selaku korban yang sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terhadap gelar perkara tersangka, dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Akhir Kasus Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien di Sumsel, Dokter MYD Serahkan Uang Damai Rp350 Juta |
![]() |
---|
Dokter Myd Akan Dijemput Paksa Polda Sumsel Jika Mangkir Dari Panggilan Kasus Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter MYD di Palembang Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Tetap Cabut Laporan |
![]() |
---|
Akui Sudah Damai, TAF Istri Pasien Laporkan Dokter MYD Soal Pelecehan Bantah Terima Uang Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Dokter MYD Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.