Dokter Lecehkan Istri Pasien Tersangka
Dokter Myd Akan Dijemput Paksa Polda Sumsel Jika Mangkir Dari Panggilan Kasus Pelecehan Istri Pasien
Anwar menambahkan tidak menutup kemungkinan kalau dokter Myd akan dijemput paksa kalau masih mangkir dalam pemanggilan kedua.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menegaskan perdamaian yang dilakukan tersangka dokter Myd dengan korban pelecehan seksual TAF, tidak akan menghentikan penyidikan.
Dokter Myd sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap seorang istri pasien di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, sejak pertengahan April 2024.
"Saya tidak melihat perdamaian itu menjadi suatu hal yang bisa menghentikan suatu penyidikan. Sebab di pasal 23 UU TPKS jelas, di luar pengadilan itu tidak diperbolehkan. Kecuali kalau di Pengadilan silahkan saja," ujar Anwar, Jumat (3/5/2024).
Oknum dokter tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Selain itu pihaknya juga sudah mengantongi barang bukti dan hasil visum.
"Hasil visum yang kami terima, ada bekas luka dan bekas suntikan. Alat bukti kita temukan di TKP termasuk alat bukti visual dan sebagainya ," katanya.
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter MYD di Palembang Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Tetap Cabut Laporan
Baca juga: Jadi Tersangka, Dokter MYD Mangkir Dari Panggilan Polda Sumsel Terkait Kasus Pelecehan Istri Pasien
Anwar menambahkan tidak menutup kemungkinan kalau dokter Myd akan dijemput paksa kalau masih mangkir dalam pemanggilan kedua.
Sebelumnya pemanggilan pertama sebagai tersangka, Myd mangkir sebab sedang ada pekerjaan di luar kota.
"Pemanggilan pertama dia minta diundur, harusnya dia datang dalam pekan ini. Kalau tidak datang baru kita layangkan pemanggilan kedua. Tetapi jika masih mangkir ya kita upayakan jemput paksa," tandasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Akhir Kasus Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien di Sumsel, Dokter MYD Serahkan Uang Damai Rp350 Juta |
![]() |
---|
Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter MYD di Palembang Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Tetap Cabut Laporan |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Dokter MYD Mangkir Dari Panggilan Polda Sumsel Terkait Kasus Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Akui Sudah Damai, TAF Istri Pasien Laporkan Dokter MYD Soal Pelecehan Bantah Terima Uang Rp 600 Juta |
![]() |
---|
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Dokter MYD Sebagai Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Istri Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.