Dokter Lecehkan Istri Pasien Tersangka

Akhir Kasus Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien di Sumsel, Dokter MYD Serahkan Uang Damai Rp350 Juta

Kasus dokter MYD yang dilaporkan melecehkan istri pasien yakni wanita hamil berinisial TAF di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin, Sumsel berakhir damai.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
Kasus dokter MYD yang dilaporkan melecehkan istri pasien kini sudah berakhir damai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kasus dokter MYD yang dilaporkan melecehkan istri pasien yakni wanita hamil berinisial TAF di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin, Sumsel kini berakhir damai. 

Kedua pihak sepakat berdamai bahkan dokter MYD sudah memberikan uang sebesar Rp 350 juta yang disebut merupakan permintaan perdamaian dari pelapor. 

Hal ini disampaikan SK, istri dokter MYD didampingi kerabatnya saat memberikan keterangan kepada awak media. 

SK mengatakan, antara kuasa hukum dari pihaknya dan korban telah bertemu dan sepakat berdamai. 

"Ya, sudah sepakat berdamai beberapa waktu lalu, " Istri dokter MYD, Rabu (8/5/2024). 

Lanjut Sk,perdamaian ini terjadi setelah kuasa hukum TAF bernama Febri, meminta penyidik untuk mediasi segera.

"Sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami, kenapa pihak mereka yang melapor, namun mereka juga yang terkesan memaksa dimediasi, seakan memang inginkan sesuatu," bebernya.

 

 

Lebih jauh SK menuturkan, perdamaian dilakukan bukan mengakui kekalahan ataupun kesalahan yang dilakukan suaminya, tapi oleh karena pertimbangan lain, mendorong mau memenuhi permintaan pedamaian dengan uang sebesar Rp 350 Juta. 

"Keputusan perdamaian ini diambil atas kemanusiaan, bukan mengakui kesalahan atas perbuatan suami saya, "ungkapnya. 

"Selain itu kami tidak ingin berkepanjangan, toh dampak dari perkara ini, suami saya dinonaktifkan dari RS Bunda Jakabaring. Faktor lain, menimbang korban dalam kondisi hamil dan sebentar lagi akan lakukan persalinan," sambungnya. 

Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Siapkan 16 Ambulans Baru Untuk Daerah Pelosok, Bupati: Jangan Dibikin Ladang Bisnis

Lanjut SK, ketika penandatangan surat perdamaian itu dihadirkan suami ATF, Ibu Mertua ATF dan kuasa hukum dokter MYD.

"Kesepakatan itu dibuat tanpa menghadirkan ATF secara langsung. Namun, ketika surat perdamaian itu dibawa ke dalam mobil, ternyata sudah tertera tanda tangan ATF. Menurut Febri, korban berada di dalam mobil, tidak mau keluar. Disitu, lagi-lagi membuat kami penasaran,"katnya. 

SK berharap, perkara yang menimpa suaminya dapat segera terselesaikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved