Berita PALI
Gedung Kantor Baru Kejari PALI Telan Anggaran Rp43 Miliar, Diresmikan Langsung Jaksa Agung RI
Kantor Baru Kejari PALI yang berdiri megah di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI senilai Rp 43 Miliar yang diresmikan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Agung berkata, rencananya untuk kepindahan dari kantor Kejari lama ke Kantor Kejari baru, Agung memastikan dalam waktu satu bulan kedepan pihaknya sudah berkantor di gedung baru Kejari PALI yang baru saja diresmikan oleh Jaksa Agung RI.
"Untuk kantor Kejari yang lama, rencananya akan dijadikan Mes Kejari PALI,"tuturnya.
Kendati sudah dibantu oleh Pemkab PALI dalam pembangunan Kantor Kejari PALI, Namun Agung memastikan penegakan hukum di kabupaten PALI, khususnya dalam tindak pidana korupsi akan tetap maksimal dan lebih optimal lagi tanpa pandang bulu.
"Kami akan tetap konsisten dalam melakukan penindakan yang melanggar hukum. Bahkan dalam waktu dekat, akan diumumkan hasil penyidikan salah satu OPD yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, Tunggu saja,"bebernya.
Agung berpesan Kepada para jaksa dan pegawai Kejari PALI, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Semoga dengan adanya kantor yang baru ini, kinerja kita sebanding, pelayanan sebanding, fasilitas lebih bagus membuat pelayanan ke masyarakat lebih maksimal," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Gedung Kantor Baru Kejari PALI
Kejari PALI
Jaksa Agung ST Burhanuddin
berita PALI
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Nekat Gelapkan Ban Dump Truk Senilai Rp 33 Juta, Dua Warga Sumut Ditangkap Polisi di PALI |
![]() |
---|
Kejamnya Pria di PALI, Tega Rampok dan Bunuh Lansia, Kini Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron |
![]() |
---|
30.729 Pengendara di PALI Terjaring Tilang Elektronik, Didominasi Pemotor Tak Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Ngeluh, Jalan di Tanah Abang PALI Mirip Kubangan Saat Hujan, Jadi Lautan Debu di Musim Kemarau |
![]() |
---|
Syarat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di PALI Berubah, Lengkap 6 Dokumen yang Wajib Diunggah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.