Pilgub Sumsel 2024

Penyelenggaraan Pilgub Sumsel 2024 Telan Anggaran Rp378 M, Ketua KPU RI: Harus Dipakai Sesuai Aturan

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 menelan anggaran Rp 378,74 miliar dari APBD Sumsel. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Dari kiri: Komisioner KPU Sumsel Rudiyanto Panggaribuan, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, komisioner KPU Sumsel Handoko hadir dalam peluncuran Pilgub dan Pilwagub Sumsel, Minggu (5/5/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 menelan anggaran Rp 378,74 miliar dari APBD Sumsel. 

Anggaran itu dialokasikan untuk penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu) dan pengamanan pihak (TNI/polri) selama pelaksanaan Pilkada serentak. 

Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya, kemudian dimanfaatkan secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. 

"Pembiayaan dari APBD untuk Pilkada, harus dipergunakan sebaik-baiknya berdasarkam aturan dan ikuti pedoman tata kelola keuangan Pilkada yang telah disiapkan. Ini merupakan bagian penting agar Pilkada bisa berlangsung baik dan uang digunakan secara efisien dan efektif dan di bagian akhir bisa dipertanggungjwawabkan," kata Hasyim saat peluncuran Pilgub dan Pilwagub Sumsel, Minggu (5/5/2024) malam.

Menurutnya, dana dari APBD untuk Pilkada menggunakan mekanisme NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan diregister ke APBN. Begitu diregister menjadi bagian APBN, maka secara teoritik dan administratif pengguna anggarannya adalah KPU RI.

"Konstruksi di UU Pilkada, penanggung jawab akhir Pilkada adalah KPU RI. Sehingga saya harap teman-teman KPU kabupaten/kota karena pembiayaan Pilkada serentak ini sharing antara APBD provinsi dan kabupaten/kota harus dipergunakan sebaik-baiknya," ucapnya.

Baca juga: Syarat Pendaftaran PPS Pilkada Ogan Ilir 2024, Simak Jadwalnya Di Sini

Ia menyebut, Pilkada serentak gubernur dan wakil gubernur pada tahun ini akan digelar di 37 provinsi selain Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemilihan bupati/wali kota dan wakilnya juga digelar serentak pada 508 kabupaten/kota, kecuali di 6 lota administratif di DKI Jakarta.

Saat ini tahapan yang sedang dilakukan perekrutan PPK dan PPS. Setelah tersedia, mereka nanti akan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk menyusun daftar Pemiih tetap (DPT).

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengungkapkan, untuk memperlancar pelaksanaan Pilkada, Pemprov Sumsel sudah menyerahkan dana hibah untuk KPU, Bawaslu dan untuk pengamanan.

Untuk KPU Sumsel, alokasi dana yang telah diberikan mencapai Rp 234,45 miliar dengan 2 kali penganggaran dari APBD 2023 sebeaar 40 persen dan 2024 sisanya 60 persen . Untuk Bawaslu Rp72,95 miliar yang juga ditransfer 2 kali.

Sedangkan untuk pengamanan, anggaran untuk TNI/Polri telah disiapkan Rp 71,34 miliar. Totalnya mencapai Rp 378,74 miliar.

"Pemberian dana hibah diawali dengan penandatangan NPHD yang dilakukan 9 November 2023 lalu antara Pemprov Sumsel dengan KPU dan Bawaslu. Dan diikuti serentak oleh bupati/wali kota secara serentak pertama kali di Indonesia," ujarnya.

Ia mengajak, seluruh pihak mengikuti dan melaksanakan Pilkada dengan sebaik-baiknya. Ia meminta pemilik hak suara menyalurkan haknya.

"Jika Pilpres lalu partisipasi masyarakat mencapai 84,82 persen dan Pileg rata-rata 84 persen, mudah-mudahan di Pilkada serentak nanti bisa lebih maksimal lagi," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan, pada 2019 KPU RI menargetkan partisipasi masyarakat secara nasional mencapai 77,5 persen, capaiannya 81,69 persen. Di Sumsel, capaian partisipasi itu melebihi capaian nasional, sebesar 83,94 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved