Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Kecewa Sri Tahu Anaknya Tegar Jadi Tersangka Penganiayaan Putu Mahasiswa STIP, Kamu Tega Sama Mama

Kecewa besar dirasakan Sri ibu kandung dari Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan mahasiswa sekolah ilmu tinggi pelayaran (STIP) bernama Putu

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
(kiri) korban Putu Satria Ananta Rustika. (kanan) Tegar Rafi Sanjaya alias TRS(21), senior mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) aniaya juniornya bernama Putu Satria Ananta Rustika 

Setelah membubarkan kegiatan jalan santai, Putu bersama kelima temannya itu turun ke lantai dua.

"Kemudian, mereka dipanggil sama senior tingkat dua yang bernama T (21) dan teman temannya. Kemudian, T bertanya siapa yang menyuruh mereka pakai baju olahraga ke gedung pendidikan lantai 3 masuk ke kelas-kelas?" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Ipda Suprobo, Jumat (3/5/2024), dilansir dari Tribun Jakarta.

Setelah itu, T mengajak Putu bersama kelima temannya ke kamar mandi kooridor kelas KALK C di lantai dua.

"Kemudian, mereka berlima disuruh baris paling pertama korban (Putu), kedua Angga ketiga Dicky, keempat Jeremy, kelima Reski," sambungnya.

Karena Putu berada di paling depan barisan, ia paling dulu kena pukul T.

Menurut keterangan saksi, T memukul Putu sebanyak lima kali ke arah ulu hati.

Setelah itu, kelima teman Putu yang menyaksikan kejadian tersebut disuruh meninggalkan kamar mandi.

Usai kejadian itu, Putu langsung dibawa ke klinik yang ada di sekolahnya.

Namun, saat dibawa dan dilakukan pengecekan nadi Putu sudah tidak lagi berdetak.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan jika korban benar tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh seniornya pada Jumat (3/5/2024) pagi.

"Kegiatan ada di kamar mandi, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga, ini kegiatan perorangan mereka, jadi tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum ya," ucap dia.

Penyebab Korban Tewas

Berdasarkan hasil autopsi, pukulan korban mengakibatkan pecahnya jaringan paru-paru.

Selain itu, upaya pertolongan pertama yang dilakukan tersangka tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan korban meninggal.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved