Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Imbas Kasus Putu Tewas Dianiaya Senior, Penerimaan Mahasiswa Baru STIP 2024 Resmi Ditiadakan

Imbas kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna tingkat 1 yang dianiaya seniornya.Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi menerima

Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunsumsel/Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta
(kiri) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melayat ke rumah duka, taruna tingkat I Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika (19), di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Kamis (9/5/2024). (kanan) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Imbas kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19) taruna tingkat 1 yang dianiaya seniornya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi menerima mahasiswa baru (Maba) untuk tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melansir dari kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Budi Karya Sumadi mengatakan jika akan ada moratorium atau penundaan penerimaan mahasiswa baru tahun ini.

Termasuk evaluasi pendidikan vokasi. "Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan di STIP Jakarta.

Ini menjadi duka yang mendalam dan menjadi sebuah titik bahwa kami harus melakukan perubahan.

Tangis ibunda Putu Satria taruna STIP tak terbendung mengungkapkan kejadian menimpa putranya kepada Menhub Budi Karya Sumadi, anak dianiaya senior
Tangis ibunda Putu Satria taruna STIP tak terbendung mengungkapkan kejadian menimpa putranya kepada Menhub Budi Karya Sumadi, anak dianiaya senior (Kompas.com/ Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Kami akan melakukan pembaruan pada pendidikan vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan," ujar Menhub

Menhub menyampaikan rasa duka cita mendalam sekaligus penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga Alm. Putu, atas peristiwa kekerasan di STIP Jakarta yang menyebabkan meninggalnya taruna STIP tersebut.

Dalam jangka pendek, Kemenhub akan menerapkan moratorium penerimaan taruna di STIP dan mengoptimalkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lainnya di bawah Kementerian Perhubungan. "Selain itu juga melarang berbagi aktivitas yang dapat mendorong celah terjadinya perundungan.

Termasuk salah satunya menghilangkan kepangkatan dan sebutan senior dan junior di dalam sekolah," imbuh Menhub. Lalu dalam jangka menengah, laporan yang berbasis digital lebih dioptimalkan agar mengurangi interaksi fisik. Termasuk dengan meningkatkan kualitas pengasuh taruna, serta pemisahan interaksi taruna antar-angkatan dan menghilangkan atribut seragam.

Menhub mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

"Dalam jangka panjang, pembenahan serupa akan diterapkan di sekolah-sekolah lain di bawah BPSDM Kementerian Perhubungan," sebut Menhub. Ia menyampaikan komitmen untuk menjadikan sekolah kedinasan di bawah Kemenhub sebagai sekolah yang menghasilkan insan transportasi yang berkualitas. Baik dari aspek keahlian dan keterampilan maupun insan yang berbudi dan berakhlak.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kemenhub akan menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk para pakar pendidikan dan pakar transportasi. Secara internal, Kemenhub akan melakukan pembenahan mendasar yakni dengan mengubah kurikulum yang berfokus pada pembelajaran di kelas dan mengutamakan soft skills yang nantinya dapat mendukung lulusan siap kerja di dunia kelautan dan pelayaran.

Terkait dengan kasus saat ini, memang telah ditangani secara hukum oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara. Sementara Menhub telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk mempercepat investigasi internal atas unsur-unsur kampus STIP Jakarta yang mengabaikan atau tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan sehingga kasus ini dapat terjadi. "Untuk selanjutnya, akan dikenakan sanksi institusi sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Menhub.

3 Tersangka Baru

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved