Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior

Kecewa Sri Tahu Anaknya Tegar Jadi Tersangka Penganiayaan Putu Mahasiswa STIP, Kamu Tega Sama Mama

Kecewa besar dirasakan Sri ibu kandung dari Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan mahasiswa sekolah ilmu tinggi pelayaran (STIP) bernama Putu

Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
(kiri) korban Putu Satria Ananta Rustika. (kanan) Tegar Rafi Sanjaya alias TRS(21), senior mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) aniaya juniornya bernama Putu Satria Ananta Rustika 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kecewa besar dirasakan Sri ibu kandung dari Tegar Rafi Sanjaya (21) tersangka penganiayaan mahasiswa sekolah ilmu tinggi pelayaran (STIP) bernama Putu Satria Ananta Rustika.

Sri bahkan syok tak sadarkan diri setelah tahu putranya Tegar ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan.

Hal tersebut diceritakan oleh Triyono selaku paman dari Tegar melansir dari Tribunnews.com, Minggu (5/5/2024).

"Saat kejadian saya langsung hubungi ibunya (Sri). Lalu mengunjungi rumahnya. Kondisi ibunya seperti habis pingsan syok sepertinya," kata Triyono 

Menurut Triyono, bahwa sang ibu sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Tegar.

"Ya Allah Tegar tega sekali sama mama. Mama cari uang buat kamu bangun pagi, pulang malam. Kamu tega begitu sama mama." kata Triyono menirukan perkataan Sri.

Triyono juga mengaku tak menyangka Tegar melakukan hal tersebut.

Putu Satria. Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024).
Putu Satria. Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya taruna STIP akibat dianiaya senior, Sabtu (4/5/2024). ((Tribunnews.com/ Ibriza))

"Saya tidak percaya, segitunya Tegar sampai kejadian seperti itu," jelasnya.

Diketahui Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Sementara itu, korban yang merupakan mahasiswa tingkat 1 di STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19), tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Kronologi Kejadian

Putu Satria tewas dianiaya oleh seniornya diduga hanya karena masalah baju.

Kejadian nahas itu berawal saat korban mengajak kelima temannya mengecek kelas untuk membubarkan kegiatan jalan santai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved