Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
Nasib Uang Resepsi Pernikahan Arif dan Istri Dibayar Lunas, Batal karena Bunuh Wanita dalam Koper
Nasib uang resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan LS, kini dibatalkan karena suami terlibat pembunuhan wanita mayat dalam koper di Bekas
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib uang resepsi pernikahan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) dan LS, kini dibatalkan karena suami terlibat pembunuhan wanita mayat dalam koper di Bekasi.
Diketahui, jasad Rini Mariany ditemukan tewas di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Rini Mariany (50) tewas dibunuh Ahmad Arif di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Pelaku, Ahmad Arif diketahui pengantin baru yang rencanya akan menggelar resepsi pada 5 Mei 2024.
Namun, resepsi itu batal karena Arif tersangka pembunuhan Rini Mariany di Bekasi.
Kini istri, LS dan keluarganya memutuskan untuk membatalkan resepsi pernikahan yang rencananya bakal digelar pada Minggu (5/5/2024) esok.
Bahkan kini keluarga LS meminta agar uang yang telah dibayarkan tersebut untuk dikembalikan.
Diketahui, acara resepsi Arif dan LS rencanya akan di gelar di gedung Muhammadiyah Palembang, Sumsel.
Pihak gedung serbaguna Muhammadiyah Palembangpun tak masalah dengan pembatalan dan pengembalian uang yang telah disetorkan tersebut.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Rini Jasad Wanita dalam Koper Ternyata Izin ke RS Jenguk Kakak, Ternyata Temui Arif
Namun, pihaknya memastikan jika pengembalian tersebut tidak akan 100 persen dan ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan.
"Ya resmi dibatalkan acara Resepsi pernikahan yang akan digelar pada Minggu atas pengantin LS dan Arif," ungka Wakil Ketua Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Palembang, Junaidi kepada Sripoku.com, Jumat (3/5/2024), siang.

Pembatalan ini, Junaidi mengatakan, atas permintaan WO, lantaran diketahui permasalahan pengantin pria yang terjerat kasus pembunuhan,
"Namun terkait pembatalan ini pihak gedung akan melakukan prosedur yang ada. Kebenarannya iya atau tidak," katanya.
Baca juga: Selain Rampas Uang, Motif Lain Arif Bunuh Rini Mayat Dalam Koper karena Sakit Hati Minta Dinikahi
Junaidi mengaku mengetahui kejadian ini lewat kabar di media sosial.
Dengan peristiwa yang terjadi ini, ia mengaku akan mengembalikkan uang yang sudah disetor.
"WO ini minta kembali uang pak atas permintaan keluarga pengantin wanita, saya jawab akan mekanismenya, mengisi form. Namun tidak 100 persen uang tersebut kembalikan," katanya.
Hal ini dilakukan pihak gedung karena mereka juga merasa rugi, setelah banyaknya permintaan penyewaan atas gedung ini sebelumnya.

Namun, tidak mereka terima karena sudah berkomitmen dengan WO pernikahan LS dan Arif.
"Ya namanya gedung pasti banyak pak yang mau pakai, jadi memang sudah dijadwalkan siapa saja yang ingin memakai gedung," ungkapnya.
Junaidi juga menuturkan untuk tenda kemarin juga sudah dipasang, namun sudah dibuka kembali.
"Sudah terpasang pak kemarin tapi sudah dibuka kembali," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, pihak pengantin sudah membayar Rp40 juta untuk biaya gedung, gaun pengantin dan lain sebagainya.
Namun, setelah suaminya menjadi tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, LS memutuskan membatalkan resepsi pernikahannya.
Istri Pelaku Syok
Sementara disisi lain, kakek LS, M Ali Rahman (64) mengungkan kondisi cucunya pasca penangkapan Arif.
Ia mengatakan LS dalam kondisi syok dan enggan bicara.
"Keadaannya hingga saat ini masih syok, seperti istilah kata, mulutnya masih terkunci dan tidak mau bicara," tuturnya.
Usia LS yang masih muda dan pernikahan yang seumur jagung, membuat pihak keluarga terus memberikan dukungan untuknya.
Ali mengatakan kelurga terus menasihati LS karena melihat kondisinya yang syok.
"Kami nasehati LS. Apalagi umurnya masih muda berusia 27 tahun. Kami juga bilang ini mungkin sudah bagian dia. Mungkin ke depan bisa lebih baik lagi. Ambil hikmahnya dibalik kejadian ini," pungkas Ali.
Pelaku Bunuh Korban di Hotel
Sebelum dibunuh, korban dan pelaku pun sempat terlibat percekcokan di sebuah Hotel di Bandung.
Pasalnya, korban menanyakan ke pelaku terkait hubungan yang dijalaninya.
"Kata-kata yang membuat tersangka tersulut emosi yaitu karena korban menanyakan status hubungan mereka 'kita mau bagaimana?'," ujar Kombes Wira, Jumat (3/5/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Mendengar ucapan RM, tersangka kemudian menjawab dengan menyebut hubungan keduanya hanya untuk bersenang-senang.
Korban yang mendengar pernyataan itupun lantas meminta tersangka untuk bertanggung jawab dengan menikahinya.
"Kemudian tersangka menjawab 'ini kan cuma seneng-seneng aja, kita sama-sama mau'. Kemudian korban intinya meminta tersangka harus bertanggung jawab untuk nikahin korban," tutur Wira.
Wira mengatakan, tersangka kemudian berdalih akan menikahi korban dengan syarat bila dipinjamkan uang setoran perusahaan yang dibawa RM.
Korban kemudian langsung menolak permintaan tersangka.
"Namun, korban menolak. Kemudian tersangka bertanya 'mau dinikahi atau tidak?'. Kemudian korban menyatakan 'tapi takut kalo pake uang perusahaan' artinya korban menjelaskan kalo mau dinikahin takut kalo pake uang perusahaan," ucap Wira.
"Tersangka menjawab 'saya akan tanggung jawab kalo ada apa-apa dalam perusahaan ini' karena posisinya mungkin sebagai auditor barang kali ini bisa membuat laporan di perusahaan yang bisa dikondisikan oleh tersangka," sambungnya.
Perdebatan itu kemudian membuat korban akhirnya menghina tersangka dengan sebutan brengsek.
"Akhirnya tersangka menjawab 'ngapain ngurusin yang kaya gini, saya nggak ikut-ikut. Saya mau setor uang. Ngapain auditor kaya kamu, brengsek'. Nah mungkin perkataan itulah yang menyulut emosi dari tersangka," kata Wira.
Pelaku Benturkan Kepala dan Cekik Korban
Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut dan hidup sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.
Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper.
Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.
AARN lantas keluar lagi untuk membeli koper hitam yang lebih besar, lalu memasukkan korban ke dalam koper itu.
Setelah itu, ia keluar hotel untuk menitipkan motor RM ke penitipan motor.
"Setelah itu kembali ke hotel dan memesan kendaraan untuk membawa korban serta ada uang yang di dalam tas korban, ke arah Bitung, Tangerang, untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT, adik tersangka pertama," ungkap Twedi.
AARN dan AT pun berganti mobil menggunakan mobil rental yang sudah dihubungi sebelumnya.
Keduanya membawa koper berisi mayat tersebut ke arah Bandung.
Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper yang berisi mayat RM.
Mereka kemudian menuju Bandung dan membuka kamar baru di hotel yang berbeda.
Setelah itu, AARN mengantar AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke tempat tinggal istrinya di Palembang.
Pada Jumat (30/5/2024), AARN menghubungi ibunya untuk meminta kembali uang yang sudah ditransfer ke ibunya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4/2024) saat AARN pergi ke kantor dari hotel bersama pelaku.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri.
Setelah itu, keduanya berbincang. Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.
Namun, AARN menolak untuk menikahi korban.
Sementara, pada Rabu (1/5/2024) atau empat hari sebelum AARN dan istri menggelar resepsi pernikahan, ia ditangkap di Palembang.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.
Saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan mayat dalam koper, yakni AARN sebagai pelaku utama dan adik pelaku, yakni AT (23) yang membantu membuang mayat korban.
AARN dan AT dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pelaku Jalin Hubungan Asmara
Selain rekan kerja, ternyata pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.
Sebelumnya, polisi menyebut, keduanya merupakan rekan kerja di perusahaan yang sama.
Diketahui AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.
AARN berprofesi sebagai team audit dan RM sebagai admin yang bertugas menyetorkan uang setoran ke bank.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyampaikan awal kedekatan pelaku dan korban tersebut.
"Datang lagi pada bulan April dan melakukan hal tersebut (berhubungan badan) kembali," jelas Gurnald, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (3/5/2024).
Hingga akhirnya, pelaku membunuh korban di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat.
Alasannya, karena korban meminta pertanggungjawaban pelaku untuk dinikahi, setelah melakukan hubungan suami istri.
"Motif melakukan pembunuhan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat Konferensi Pers.
Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.
Lebih lanjut, Polisi mengatakan, kemugkinan korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah memiliki istri.
Alasan polisi mengatakan demikian, karena korban sudah meninggal dunia sehingga polisi menyimpulkan kemungkinan RM tidak tahu.
"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?"
"Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu," ungkap Wira saat Konferensi Pers, Jumat.
Wira juga mengatakan, status korban saat ini masih mempunyai suami sah.
Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.
"Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya," papar Wira.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi
berita nasional
Nasib Uang Resepsi Pernikahan Arif
Ingat Ahmad Arif Pembunuh Wanita dalam Koper di Cikarang?, Kini Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Resepsi Nikah Arif di Palembang Hari Ini Batal Usai Membunuh Wanita Dalam Koper, Tamu Masih Datang |
![]() |
---|
Kisah Cinta Tragis Arif dan LS, Istri di Palembang Tak Sangka Suami Bunuh Wanita, Kenal 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Kakek LS Minta Maaf Resepsi Dibatalkan Gegara Pengantin Pria Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper |
![]() |
---|
Bunuh Rini & Taruh Jasad dalam Koper di Bekasi, Istri Curiga Perilaku Arif Berubah Saat di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.