Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Rayuan Ahmad Arif Iming-imingi Rini Mariany Sebelum Dibunuh, Minta Pinjami Uang Setoran: Nanti Nikah

Rayuan Ahmad Arif yang mengiming-imingi mengajak Rini Mariany(50) menikah demi mendapatkan pinjaman uang. Cekcok berujung bunuh korban di Hotel

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV / Tribun News
Rayuan Ahmad Arif yang mengiming-imingi mengajak Rini Mariany(50) menikah demi mendapatkan pinjaman uang. Cekcok berujung bunuh korban di Hotel kawasan Bandung 

Korban merasa takut karena uang yang dipegangnya merupakan uang perusahaan, tersangka bertanya mau dinikahi atau tidak.

"Korban berkata 'Tapi takut kalau pakai uang perusahaan'. Tersangka menjawab 'Enggak apa-apa, saya tanggung jawab kalau ada apa-apa dalam perusahaan'," kata dia.

"Korban menjawab 'Sudahlah, ngapain ngurusin kaya gini, saya enggak ikut-ikutan, saya mau setoran. Ngapain auditor kaya kamu brengsek'," lanjutnya.

Kata-kata itu membuat tersangka sakit hati dengan korban hingga melakukan pembunuhan dengan cara membenturkan kepala korban menggunakan tangan kanannya dengan keras ke tembok.

Hingga kepala korban terbentur di bagian kiri sehingga korban terjatuh di lantai dengan posisi telentang serta kondisi mata merem, namun kepala masih goyang-goyang.

Tak berhenti disitu, aksi keji lainnya dilakukan tersangka dengan mencekik leher korban menggunakan tangan kanan dan kiri digunakan untuk menutup hidung korban.

Saat itu, korban tidak melakukan perlawanan selama kurang lebih 10 menit hingga korban tidak bernafas lagi.

Pukul 14.38 WIB, Arif mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp1 juta untuk membeli koper ukuran 24 inchi.

Namun, karena kopernya kecil untuk memasukkan korban, tersangka kembali keluar kamar untuk membeli koper baru berukuran 28 inchi dengan harga Rp1.350.000.

"Pukul 15.31 WIB, tersangka AARN memasukan korban ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelengkuk kemudian menutup kembali koper tersebut," ucap Wira.

Baca juga: Alasan Aditya Adik Ahmad Arif Terlibat Pembunuhan Rini Mariany, Awalnya Tak Tahu Koper Isinya Mayat

Akibat perbuatannya Ahmad Arif Ridwan Nuwloh ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya geger, warga menemukan sesosok jasad wanita dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, pada Kamis (25/04/24).

Penemuan pertama kali dilakukan oleh petugas kebersihan yang sedang membersihkan ruas jalan Kalimalang.

Mayat wanita tersebut dilaporkan kepada petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat setelah ditemukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung membenarkan terkait penemuan jasad dalam koper tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved