Pilkada Muratara 2024

Junius Wahyudi, Kepala Dinas PUPR Ramaikan Pilkada Muratara 2024, Ambil Formulir di 3 Parpol

Junius mengambil formulir pendaftaran di tiga parpol yakni  PDI Perjuangan, PBB, dan Hanura. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Sri Hidayatun
rachmat aizullah/tribunsusmel.com
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muratara, Junius Wahyudi saat mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati/wabup di kantor DPC PDI Perjuangan, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara, Junius Wahyudi tiba-tiba mengambil formulir pendaftaran di tiga parpol sekaligus. 

Ia ikut meramaikan pilkada Muratara 2024 yang kian dekat akan berlangsung.

Junius mengambil formulir pendaftaran di tiga parpol yakni  PDI Perjuangan, PBB, dan Hanura. 

"Kita hari ini mengambil formulir di tiga parpol, kita rencananya mendaftar baik calon bupati maupun wakil bupati," kata Junius Wahyudi, Kamis (2/5/2024).

Junius Wahyudi bersama timnya pertama kali mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit. 

Mereka kemudian bertolak ke Sekretariat DPC PBB di Jalinsum Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu. 

Setelah itu mengambil formulir di Sekretariat DPC Partai Hanura di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya.

Baca juga: Depri Aprianysah Adik Fauzi Amro Maju di Pilkada Muratara, Optimis Dapat Dukungan Dari Gen Z

Selain bersama timnya, Junius Wahyudi didampingi langsung oleh ayahnya, Samsul Bahri.

Sang ayah diketahui merupakan mantan Jaksa, asli dari Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.

"Iya saya didampingi langsung oleh ayah saya," katanya. 

Yudi panggilan akrabnya mengungkapkan, pengambilan formulir ini sebagai bentuk keseriusannya dalam pertarungan di Pilkada Muratara 2024

Dia mengaku merasa terpanggil untuk ikut berperan dalam membangun Kabupaten Muratara menjadi lebih baik lagi.

"Sebagai putra daerah ada keinginan untuk ikut berperan lebih banyak memajukan daerah tercinta ini," katanya.

Untuk diketahui, dari hasil Pemilu Legislatif terakhir yakni Pileg 2024 tadi, PDI Perjuangan di Kabupaten Muratara meraih 4 kursi, Hanura 3 kursi, dan PBB 1 kursi. 

Sementara untuk mengusung calon di Pilkada Muratara 2024 minimal harus mengantongi 5 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD Muratara yakni 25 kursi.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved