Berita Muba
Geram Rumahnya Dibakar, Adik Bunuh Kakak Kandung di Muba, Korban Diduga ODGJ
Seorang adik membunuh kakak kandungnya sendiri di Kabupaten Muba lantaran kesal rumahnya dibakar.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Teguh (23) ditangkap polisi karena membunuh kakaknya sendiri lantaran kesal rumahnya dibakar, Rabu (24/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara dari keterangan para saksi maupun keluarga korban juga sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.
"Dua hari sebelum kejadian korban sempat ribut dan mengusir orangtuanya serta mengancam akan membunuh orang tuanya, sehingga orang tuanya pergi dan menghindar," ucap Kapolsek.
Kini tersangka Teguh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dalam proses penyidikan unit Reskrim Polsek Sungai Keruh.
"Untuk pasalnya kami kenakan pasal Primer 338 KUHP, subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Muba
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Penipuan Catut Nama Bupati dan Wabup Muba Lewat WA, Warga Diminta Waspada dan Hati-hati |
![]() |
---|
Begal Kejam di Muba Ditangkap Polisi, Tega Tembak Sopir dan Rampas Mobil Truk Milik Korban |
![]() |
---|
Sempat Mencoba Kabur, Pria di Muba Ditangkap Polisi Usai Curi Sejumlah Onderdil di Bengkel Mobil |
![]() |
---|
Nikah Siri Dengan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Sungai Lilin Muba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.