Pilkada OKI 2024

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Anggota PPK Pilkada 2024 di KPU OKI, Hanya Butuh 90 Orang

Sejak dibuka pada Selasa (23/4/2024)  KPU Ogan Komering Ilir telah menerima ratusan pendaftar PPK yang berasal dari 18 Kecamatan tersebar di OKI.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (KPU OKI). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 telah berjalan, begitu pula dengan proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dibuka oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) tingkat Kabupaten. 

Sejak dibuka pada Selasa (23/4/2024)  KPU Ogan Komering Ilir telah menerima ratusan pendaftar PPK yang berasal dari 18 Kecamatan tersebar di OKI.

Dikatakan Ketua KPU OKI, M Irsan melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan menyebut antusiasme masyarakat yang ingin menjadi bagian badan adhoc dan membantu mensukseskan proses pilkada serentak 2024 sangat tinggi. 

"Data rekapitulasi yang masuk sudah ada 476 orang yang mendaftar. Kemungkinan akan terus bertambah hingga penerimaan berkas fisik terakhir nanti tanggal 29 April 2024," katanya saat dihubungi pada Sabtu (27/4/2024). 

Pendaftaran PPK serentak kali ini untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

"Sama seperti seleksi PPK pada Pemilu 2024 lalu, Pilkada kali ini juga antusiasme tinggi. Akan tetapi kami tetap mengutamakan kehati-hatian dalam penerimaan PPK,"

"Dikarenakan yang mendaftar ratusan, sementara kami hanya memerlukan 90 orang PPK terbagi menjadi 5 orang untuk bertugas di satu kecamatan," terangnya. 

Dikatakan pendaftaran dibuka secara online dengan mendaftar di aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). 

"Tentu karena pendaftaran secara online melalui laman Siakba.kpu.go.id, para pendaftar harus punya akun SIAKBA. Yang kelengkapan berkas fisik pendaftar wajib diantarkan langsung ke kantor KPU OKI," jelasnya.

Baca juga: Tak Maju di Pileg 2024, Muchendi Mahzareki Sudah Disiapkan Partai Demokrat Maju di Pilkada OKI 2024

Baca juga: PAN Siapkan Putra Iskandar Maju Pilkada OKI 2024, Ungkap Strategi Partai Menangkan Kontestasi

Dilanjutkan jika cukup banyak wajah lama mengikuti seleksi penerimaan PPK kali ini.

Namun pihaknya akan melihat evaluasi penilaian hasil kerja pada saat Pemilu 2024 lalu. 

"Kami punya penilaian kerja PPK di tiap-tiap kecamatan. Tinggal kita evaluasi apakah yang bersangkutan kinerjanya bagus atau bagaimana, bisa dilihat dari laporan. Karena wajah baru juga banyak yang ingin berpartisipasi," jelas Hadi. 

Adapun jadwal penelitian administrasi setelah pendaftaran petugas PPK dimulai 24 April - 3 Mei 2024 dan akan diumumkan hasil penelitian administrasi pada 4 - 5 Mei 2024. 

"Tahap selanjutnya yakni tes tertulis yang akan dilaksanakan pada 6 - 8 Mei 2024, dan pengumumannya 9 - 10 Mei 2024," 

"Setelah itu ada tahap wawancara calon PPK pada 11 - 13 Mei 2024," bebernya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved