Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap
Nasib Suganda Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Kini Terancam Dengan Hukuman Mati
Suganda tersangka pembunuh ibu dan anak di Macan Lindungan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.Setelah aksi sadis Suganda teg
"Tersangaka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya.
Kebohongan Suganda
Polisi membongkar kebohongan yang disampaikan Suganda alias Nanda (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang.
Dalam keterangannya ke polisi, Suganda sempat mengaku aksi pembunuhan yang dia lakukan turut ditemani oleh rekannya yang bernama Hendro.
Namun keterangan itu terbantahkan dengan temuan barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, nama Hendro hanya alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
"Terkait nama Hendro, itu adalah bagian alibi. Memang sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka. Tentu kami menyikapi tindak pidana menyesuaikan barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar Haryo dalam rilis tersangka yang digelar di Polrestabes Palembang, dilihat dari Live FB Sripoku Update, Rabu (17/4/2024).
Kata Harryo, kepastian soal nama Hendro hanya alibi tersangka didapat berdasarkan keterangan pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar tersangka ke rumah korban.
Dari pemeriksaan awal, ojol tersebut mengatakan, tersangka hanya seorang diri saat minta diantarkan ke rumah korban.
"Tersangka ini berangkat dari kos-kosaan sendiri menggunakan ojol yang drivernya sudah kita identifikasi, dan sejak pertama drivernya membenarkan tersangka pergi sendiri," ujarnya.
Kesaksian tersebut menjadi acuan polisi untuk menyimpulkan tersangka ingin mengacau pengungkapan kronologi tindak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
"Itu yang jadi acuan kami mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rakaian cerita yang sedang kami selesaikan," ujarnya.
Suami Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Hujan deras mengiringi pemakaman ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan di rumahnya di Macan Lindungan Palembang, Selasa (16/4/2024).
Wasila (40) dan anaknya FA (16) dimakamkan dalam satu liang lahat di TPU Puncak Sekuning Palembang.
Tribunsumsel.com
Suganda
Sosok Suganda Pembunuh di Macan Lindungan
Kebohongan Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan
Ibu dan Anak Dibunuh di Macan Lindungan
berita palembang
TribunBreakingNews
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Karena Rp 25 Ribu, Ganda Bersyukur Tak Divonis Mati |
![]() |
---|
Bunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Ganda Lolos Hukuman Mati, Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Raut Lesu Ganda, Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Usai Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tak Diberi Rp 25 Ribu, Pria di Palembang Tega Bunuh Ibu dan Anak, Kini Didakwa Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keseharian Suganda Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.