Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap

Nasib Suganda Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan, Kini Terancam Dengan Hukuman Mati

Suganda tersangka pembunuh ibu dan anak di Macan Lindungan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana.Setelah aksi sadis Suganda teg

Editor: Moch Krisna
IST TRIBUN SUMSEL
Kesaksian Ojol Antar Suganda Bunuh Ibu & Anak di Macan Lindungan Palembang, Hanya Sendiri Tak Ada Rekan 

Sebab Suganda tahu FA baru saja menelpon sang ayah dan memberi tahukan aksi yang dia lakukan. 

"Tersangka Suganda tiba-tiba menyerang anak korban dengan menggunakan belencong yang tadi," ujarnya. 

Kemudian Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong yang sedari awal sudah digunakannya untuk menyakiti kedua korban.

Tindakan itu dilakukan Suganda karena dia yakni saat itu Wasila belum meninggal dunia. 

Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FA dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.

"Korban FA mengalami luka tusukan dan sayatan," jelas Harryo. 

Belum cukup sampai disitu, Suganda kemudian kembali mendatangi Wasila yang sudah terkapar tak berdaya.

Dia kembali menyakiti ibu dua anak itu hingga gagang blencong yang dia gunakan patah. 

"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, disaat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujarnya.

"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya. 

Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.

Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang. 

"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya. 

"Tapi pengakuan ini masih kita dalami, apakah baju dan celana itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Suganda disangkakan dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved