Pria Tewas Ditembak di Musi Rawas

Kronologi Tewasnya DPO di Musi Rawas, Sempat Baku Tembak dengan Petugas

Sebelum tewas, pelaku sempat melakukan aksi tembak-tembakan dengan petugas. Hingga akhirnya pelaku, tewas dengan 4 luka tembak di badannya.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Eko Mustiawan/Sripoku.com
Wakapolres Musi Rawas, Kompol Harsono ketika memimpin pres release terkait tewasnya DPO di Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Kronologi Egi warga Desa Pasenen Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel dikabarkan tewas dengan luka tembak saat penggerebekan yang dilakukan polisi, Selasa (16/04/2024) sekira pukul 23.30 Wib. 

Polres Musi Rawas (Mura) Polda Sumsel, akhirnya angkat bicara soal tewasnya seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan  yang ditembak oleh anggota Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Wakapolres Musi Rawas, Kompol Harsono didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi dan Kasi Humas, Rabu (17/04/2024) siang melakukan pres release, terkait tewasnya seorang DPO di Musi Rawas.

Sebelum tewas, pelaku sempat melakukan aksi tembak-tembakan dengan petugas. Hingga akhirnya pelaku, tewas dengan 4 luka tembak di badannya.

Wakapolres mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Egi, dilakukan pada Selasa (16/04/2024) di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau. 

Pada saat penggeledahan, pelaku tidak berada di kontrakannya, hanya ada istri dan anak. Namun, tak lama kemudian pelaku pulang kerumahnya. 

Saat tiba di rumah, pelaku melihat banyak anggota kepolisian dari Satreskrim, yang melakukan penggeledahan.

Kemudian pelaku langsung melarikan diri kearah lorong yang tidak jauh dari rumahnya.

Anggota yang melihat pun, langsung mengejar pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara menembak kearah anggota opsnal dan mengenai rompi anti peluru yang di pakai oleh anggota.

Mendapat perlawanan dari pelaku, anggota pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya pelaku di bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis oleh pihak dokter. Namun, naas sekira 20 menit kemudian, nyawa pelaku tidak tertolong lagi. 

Dari hasil pemeriksaan tim medis di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, diketahui tersangka mengalami luka empat tembakan.

Pertama, 1 luka tembak di bagian paha sebelah kanan (Diatas lutut ), 1 luka tembak di bagian kaki sebelah kanan diatas mata kaki, 1 luka tembak di bagian paha sebelah kiri (Diatas lutut) dan 1 luka tembak dibagian pinggang belakang menembus perut bagian depan.

"Untuk anggota Alhamdulillah berhasil selamat. Karena, tembakan pelaku mengenai rompi anti peluru yang dipakai anggota saat penangkapan," kata Wakapolres, Rabu (17/04/2024).

Dari tangan pelaku Egi, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 unit Senpira jenis revolver, beserta 2 peluru. Kemudian, body vest (rompi anti peluru milik anggota), serta 1 unit handphone.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved