Suami Cor Jasad Istri di Makassar

Kejamnya H, Suami di Makassar Bunuh dan Cor Mayat Istri, 6 Tahun Baru Terungkap usai Anak Dianiaya

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya kini kembali terjadi di Makassar. Tak hanya dibunuh, jasad istri dicor semen

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suami bunuh istri di Makassar dan mayatnya dicor. Peristiwa ini terjadi 6 tahun lalu dan baru terungkap. 

Saat itu, V yang baru pulang sekolah melihat ibunya terbaring di lantai.

"Saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," kata V dalam unggahannya @Jatanras_mksr yang dipantau, Senin (15/4/2024) sore.

Jeritan V (17) menguak aksi keji sang ayah berinisial H (42) membunuh ibunya Jumiati (35) pada
Jeritan V (17) menguak aksi keji sang ayah berinisial H (42) membunuh ibunya Jumiati (35) pada tahun 2018. Jasad korban disemen pelaku di rumah.

Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumiati terbaring di tempat yang sama.

"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.

Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.

Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.

"Saya melihat bapak saya membawa masuk kedalam rumah pasir dan semen kemudian memberitahukan kepada saya, kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan," beber V.

"Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur lima tahun bahwa jika ada yg bertanya mama kamu kemana ? sampaikan bahwa mama mu pergi entah kemana," tuturnya.

Selama enam tahun, ia tutup mulut karena diancam dan ditekan oleh H.

Baca juga: Nasib Pengemudi Fortuner Pelat TNI Cekcok Ngaku Adik Jenderal, Dilaporkan Pemilik Pelat Asli

Namun, V akhirnya memberanikan buka suara karena sudah tak tahan kerap dianiaya ayahnya.

Dia membeberkan kasus pembunuhan ayahnya kepada keluarga.

Pada 13 April 2024, pihak keluarga Jumatiah mendatangi Polrestabes Makassar dan menceritakan semuanya.

"Dia (V) mengungkapkan bahwa ayahnyalah yang membunuh ibunya dan ditimbun di belakang rumah sejak 2018. Saat itu pelapor atau anak korban masih berumur 11 tahun," kata Kuasa Hukum Keluarga Jumatiah, Ahmad Zulfikar.

Pihak kepolisian pun menemukan bukti tulang belulang di sebuah lubang dengan kedalaman sekitar satu meter.

Kesaksian tetangga

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved