Perempuan Dalam Islam
Bolehkah Perempuan Ikut Shalat Jumat, Ini Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Bagaimana hukum shalat jumat bagi perempuan, bolehkah perempuan ikut shalat Jumat.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Bolehkah perempuan ikut shalat Jumat, ini hukumnya menurut penjelasan ulama.
Shalat Jumat merupakan ibadah yang disyariatkan bagi umat Islam.
Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA dalam bukunya berjudul Hukum-hukum Terkait Ibadah Shalat Jumat terbitan Penerbit Rumah Fiqih Publishing menjelaskan shalat Jumat adalah shalat yang unik, karena shalat ini hanya dilakukan seminggu sekali.
Tidak ada shalat yang disyariatkan hanya seminggu sekali kecuali hanya Shalat Jumat saja.
Shalat Jumat juga unik karena shalat itu tidak sah kalau tidak dilakukan dalam jumlah tertentu.
Meski pun ada sedikit khilafiyah di kalangan ulama tentang berapa batas jumlah minimal jamaahnya, namun semua sepakat bahwa shalat ini tidak sah kalau hanya dikerjakan sendiri atau berdua saja.
Umumnya para ulama membatasi minimal 40 orang yang berstatus wajib shalat Jumat, tentu ada beberapa versi yang berbeda.
Shalat Jumat juga unik karena ada bagian dari rukunnya harus ada dua khutbah, shalat ini menjadi tidak sah tanpa adanya kedua khutbah itu.
Bahkan sebagian ulama meyakini bahwa kedudukan kedua khutbah itu adalah pengganti dari dua rakaat yang ditiadakan.
Baca juga: Niat Menggantikan Puasa Orang Lain Yang Sudah Meninggal, Hukumnya Menurut Penjelasan Ulama
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam laman resminya membuat penjelasan, shalat jumat merupakan ibadah yang khusus bagi kaum "laki-laki" setiap hari jumat. Kewajiban shalat jumat bagi kaum laki-laki sebagaimana dimuat dalam QS. Al-Jumuah:9,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Pelaksanaan shalat jumat bagi laki-laki adalah fardhu 'ain dan bersifat menggugurkan kewajiban shalat dzuhur.
Jadi bagi laki-laki yang sudah melaksanakan kewajiban sholat jumat, maka tidak memiliki kewajiban lagi untuk melaksanakan sholat dzuhur.
Lazimnya shalat Jumat di sebagian besar masjid hanya diikuti jemaah laki-laki saja.
Perempuan Dalam Islam
Bolehkah Perempuan Ikut Shalat Jumat
Perempuan Shalat Jumat
Shalat Jumat
Tribunsumsel.com
22 Quotes Wanita Muslimah Bahasa Inggris, Lengkap Artinya, Indah Menentramkan Hati |
![]() |
---|
Apakah Orang Haid Boleh Masuk Masjid, Ini Hukumnya Menurut Imam Mazhab Ahli Fiqih |
![]() |
---|
Bolehkah Wanita Pergi Haji Tanpa Mahram, Penjelasan 4 Imam Mazhab, Berikut Daftar Mahram Perempuan |
![]() |
---|
Bagaimana Pacaran yang Baik Menurut Islam, Pacaran Syar'i, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Batas Mandi Junub Ketika Puasa, Ini Penjelasan Ulama, Lengkap Dalil Alquran dan Hadis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.