Perempuan Dalam Islam

Batas Mandi Junub Ketika Puasa, Ini Penjelasan Ulama, Lengkap Dalil Alquran dan Hadis

Agar bisa kembali beribadah lagi, suami istri usai berhubungan intim diwajibkan melakukan mandi junub atau disebut juga dengan mandi wajib.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
Tribun Sumsel/Vanda Rosetiati
Batas mandi junub ketika puasa, ini penjelasan ulama, lengkap dalil Alquran dan hadis. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Batas mandi junub ketika puasa, ini penjelasan ulama, lengkap dalil Alquran dan hadis.

Batas mandi junub ketika puasa perlu diketahui umat muslim agar tidak timbul keragu-raguan dalam menunaikan ibadah puasa.

Junub merupakan kondisi saat seseorang memiliki hadas besar di tubuhnya. Misalnya pasangan suami istri yang telah melakukan hubungan badan dilarang untuk melakukan ibadah seperti salat, berpuasa, membaca Al Qur’an, dan sebagainya.

Agar bisa kembali beribadah lagi, suami istri usai berhubungan intim diwajibkan melakukan mandi junub atau disebut juga dengan mandi wajib atau mandi besar.

Mandi junub berbeda dengan mandi pada umumnya karena ada niat yang harus dibaca terlebih dahulu serta tata cara melakukan mandi junub.

Baca juga: Apakah Boleh Puasa Sambil Pacaran, Ini Hukumnya Menurut Ustaz Abdul Somad

Orang yang dalam keadaan junub dilarang melaksanakan shalat fardhu, berdiam diri di masjid, thawaf, atau menyentuh dan membaca Al-Quran.

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 43:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi". (QS. An Nisa: 43).

Kapan batas mandi junub ketika puasa. Dalam bulan Ramadhan, umumnya mandi junub dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa atau sebelum sahur.

Namun, ada kalanya seseorang belum sempat mandi wajib saat puasa Ramadhan karena berbagai alasan, misalnya karena ketidaktahuan, keteledoran, tertidur lelap, atau lupa.

Lantas, apakah puasa belum mandi wajib apakah sah? Penjelasan jumhur ulama (mayoritas ulama) dari berbagai mazhab yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali tidak mandi wajib saat puasa Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Puasanya tetap sah asalkan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa secara sengaja pada siang hari.

Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dari Al-Quran dan hadis. Di antaranya adalah firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187:

Artinya: Dihalalkan bagi kalian pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kalian; mereka itu adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. (QS. Al Baqarah: 187)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved