Seputar Islam

Bacaan Niat dan Tata Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan 1445 H dengan Uang, Begini Ketentuannya

Sebelum membayar fidyah puasa Ramadhan Anda harus membaca niat terlebih dahulu. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut dan dapat disesuaikan dengan keb

TRIBUNSUMSEL.COM
Bacaan Niat dan Tata Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan 1445 H dengan Uang, Begini Ketentuannya 

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

  • Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
  • Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
  • Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin.

Baca juga: 40 Ide Tema Halal Bihalal 1 Syawal Idul Fitri 2024 Terbaik, untuk Kegiatan Keluarga Hingga Sekolah

Baca juga: Shimmer/Shimmering dalam Bahasa Gaul Artinya Apa? Kata Viral di TikTok, Jadi Trend Idul Fitri 2024

___

Tata Cara Membayar Fidyah Dengan Uang

Terdapat tata cara pembayaran fidyah dengan uang, seperti berikut:

1. Hitung berapa hari meninggalkan puasa

Fidyah pada dasarnya merupakan denda ketika meninggalkan puasa di Bulan Ramadhan, maka menjadi penting untuk mengetahui berapa jumlah hari kita meninggalkan puasa selama Ramadhan.

2. Membuat niat untuk membayar fidyah

Niat di sini mengacu pada menguatkan hati dengan tujuan yang murni karena Allah, bukan untuk motif lain seperti ingin mendapat pujian atau memenuhi tuntutan lainnya.

Niat juga berarti sungguh-sungguh dalam melakukan pembayaran fidyah.

3. Berkunjung ke pengelola zakat

Setelah mengetahui berapa hari fidyah dan niat kepada Allah, maka langkah berikutnya adalah datang ke pengelola zakat. Pengelola zakat biasanya dapat dijumpai di masjid-masjid.

Rangkuman Sejarah Nuzulul Quran, Hari Bersejarah Bagi Umat Islam

4. Mengungkapkan tujuan membayar fidyah

Pengelola zakat biasanya lebih memahami mengenai prosedur pembayaran zakat menggunakan uang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved