Berita Viral

Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang

Terkuak kebohongan Serda Adan anggota TNI yang bunuh Iwan Sutrisman eks Casis Bintara, tutupi fakta pembunuhan yang ia lakukan demi dapatkan uang..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Pribadi/Tribunnews
Serda Adan (kiri) dan Iwan Sutrisman (tengah) - Siasat Serda Adan Bunuh Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara, Bohongi Keluarga Korban Demi Dapatkan Uang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak kebohongan Serda Adan anggota TNI yang bunuh Iwan Sutrisman eks Casis Bintara.

Serda Adan menutupi fakta pembunuhan yang ia lakukan kepada keluarga korban dengan menyebut jika Iwan tengah menjalani pendidikan.

Baca juga: Nasib Serda Adan Dijerat Pasal Berlapis Usai Bunuh Iwan Eks Casis Bintara, Terancam Hukuman Mati

Padahal sebenarnya Serda Adna Adyan sudah membunuh Iwan Sutrisman sejak 1,5 tahun lalu.

 Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, menuturkan, Iwan mengikuti seleksi bintara TNI AL gelombang II 2022 di Kabupaten Nias pada Desember 2022.

Akan tetapi faktanya Iwan sendiri diketahui tidak pernah lulus sebagai Casis Bintara.

Namun Adan menyebut Iwan lulus seleksi dan mengikuti pendidikan bintara TNI Angkatan Laut ke keluarga korban.

Awalnya Adan menjemput Iwan dari rumahnya dan menyebut akan membawanya ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) II Padang, Sumatera Barat, 16 Desember 2022.

Di situlah terakhir kali keluarga bertemu Iwan.

Saat itulah setelah 8 hari bersama, Adan justru membunuh korban dan membuang jasadnya ke jurang.

Bahkan parahnya ia juga membohongi keluarga Iwan demi mendapatkan harta.

”Selama satu setengah tahun, kami dibohongi oleh Serda Adan. Keluarga kami dimintai uang terus-menerus lebih dari Rp 200 juta. Kami menganggap Adan sebagai keluarga, ternyata dia sudah membunuh anak kebanggaan kami,” kata Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: Sosok Iwan Sutrisman Eks Casis Bintara Dibunuh Serda Adan Aryan, Anak dari Seorang Guru Honorer

Baca juga: Kebohongan Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Buat CV Palsu, Pernah Terlibat Kasus Serupa

Adan mengatakan ke keluarga Iwan jika putra kesayangan mereka tengah menempuh pendidikan.

Pada 22 Desember, Adan mengirimkan foto Iwan mengenakan seragam TNI AL. Dalam foto itu tampak rambutnya sudah digundul.

"Kami sangat senang mendapat kabar kalau Iwan telah lulus TNI AL seperti cita-citanya dan cita-cita keluarga kami. Kami pun membuat pesta adat sebagai bentuk penghargaan kepada Adan. Kami menganggapnya sebagai anak," tuturnya.

Setelah Iwan disebut mengikuti pendidikan TNI AL, keluarga tidak pernah lagi berkomunikasi secara langsung. Adan beralasan bahwa selama pendidikan, siswa tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga. Keluarga memakluminya.

Selama satu tahun Adan terus menipu keluarga Iwan dengan meminta sejumlah uang dengan dalih biaya pendidikan Iwan.

Pada Februari 2024, keluarga Iwan menemui Serda Adan di tempat tinggalnya di Mess Polisi Militer Lanal Nias.

Adan malah meminta uang Rp 1.450.000 untuk membeli pulsa agar bisa menghubungi teman satu angkatan di satuan pendidikan.

Di situ keluarga mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

"Kami mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan," kata Yanikasi.

Bahkan keluarga khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan.

"Kami mulai khawatir pada kondisi Iwan setelah paman Iwan bermimpi melihat Iwan datang ke depan rumahnya meminta tolong. Dia meminta agar diselamatkan," kata Yanikasi.

Dua pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua yakni Serda Adan Aryan
Dua pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua yakni Serda Adan Aryan (istimewa)

Sejak saat itu, keluarga menaruh curiga pada semua proses yang sejak awal mencurigakan. Mereka memutuskan melaporkan kasus itu ke Lanal Nias, Senin (25/3/2024).

Adan pun diperiksa dan dipertemukan dengan keluarga Iwan.

Dari pertemuan keluarga Iwan dengan pihak Lanal Nias, TNI mulai melakukan pencarian Iwan.

Hingga akhirnya Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisal MAA pada 24 Desember 2022.

Korban Dibunuh

Diketahui bahwa korban, Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawi, Kota Sawahlunto, Sumbar.

Pada Kamis (28/3/2024) malam, seorang perwira berseragam dari Lanal Nias dan tiga tentara tanpa seragam mendatangi rumah Iwan.

Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah diselidiki ternyata pelaku membunuh korban 8 hari setelah mereka berangkat dari Nias ke Padang pada 16 Desember 2022.

"Berangkat ke Padang tanggal 16 Desember 2022 dan pembunuhan tanggal 24 Desember 2022,"ungkapnya.

Penjelasan Denpom AL Nias

Sementara itu Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal membenarkan kasus ini dan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

Adan ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 28 Maret lalu oleh Denpom setelah pembunuhan yang dilakukannya terbongkar.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias," jelasnya.

Korban Iwan Sutrisman Casis Bintara Dibunuh Serda Adan Aryan
Korban Iwan Sutrisman Casis Bintara Dibunuh Serda Adan Aryan (Kolase/Tribunnews)

Setelah ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.

Menurut Dandenpom, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.

"Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Dandenpom Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024) dilansir dari Tribun-Medan.com.

"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya, kemarin.

Baca juga: Pesan Terakhir Hilbram Dunar Sebelum Meninggal Dunia Dikuak Anak Pertamanya, Pelayat Hadir Menangis

Pamen TNI AL ini menjelaskan, pihaknya menerima laporan keluarga korban tanggal 27 Maret 2024 kemarin.

Setelah menerima laporan, ia langsung memeriksa tersangka.

Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah diselidiki lebih dalam, barulah dia mengakui perbuatannya sudah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama temannya bernama Alvin.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved