Berita Viral
Nasib Serda Adan Dijerat Pasal Berlapis Usai Bunuh Iwan Eks Casis Bintara, Terancam Hukuman Mati
Viral kisah wanita pura-pura tak bisa hamil lantaran tak memiliki hubungan yang baik dengan ibu mertuanya,Konflik antara istri dan ibu mertua meman
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Serda Adan Aryan Marsal pembunuh calon siswa (Casis) Bintara bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua terancam hukuman mati.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) pangkalan angkatan laut (lanal) sudah menetapkan Serda Adan sebagai tersangka.
Melansir dari Tribunmedan.com, Minggu (31/3/2024) Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan, pasca ditetapkan tersangka, Serda Adan dikirim ke Lantamal II Padang.
Katanya, proses hukum dan penyelidikan dilanjutkan oleh Lantamal II Padang karena lokasi kejadian juga berlangsung disana.
"Karena kejadian di Padang, kami koordinasi dengan pimpinan sehingga hari Kamis 28 Maret kami berangkatkan ke Padang menggunakan pesawat Susi Air dikawal anggota Denpom Lanal Nias. Sekarang kasusnya ditangani Pom Lantamal II Padang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,"kata Mayor Laut Afrizal.

Atas perbuatannya, Serda Adan dijerat Pasal berlapis diantaranya penipuan dan pembunuhan berencana.
Ia pun terancam dipecat dari TNI Angkatan Laut karena melakukan pembunuhan dan penipuan modus bisa meluluskan korban menjadi anggota TNI.
"Pasal 378 dugaan tindak pidana penipuan. Kemudian, 338 pembunuhan. Tapi kami lebih condong ke Pasal 340 pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati. Tapi saya biasa saja beda pendapat dengan Lantamal II Padang."
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda mantan calon siswa Bintara TNI Angkatan Laut bernama Iwan Sutrisno Telaumbanua, warga Nias tewas dibunuh Serda Pom Lanal Nias bernama Adan Aryan Marsal bersama temannya Alvin pada 24 Desember 2022 lalu.
Kepada keluarga korban, ia mengaku akan membawa Iwan ikut seleksi penerimaan TNI AL di Sumatera Barat dengan imbalan Rp 200 juta.
Nyatanya, korban sudah dibunuh sejak tahun 2022 dan baru diketahui pada 28 Maret lalu setelah melapor ke Denpom Lanal Nias.
Rupanya, sebelum membunuh Iwan Sutrisno, sekira tanggal 21-22 Desember di Sumatera Barat, Serda Adan menyuruh Iwan potong rambut hingga botak.
Kemudian, korban dipinjamkan baju dinas TNI bercorak hijau dan hitam milik tersangka yang sudah dibordir nama Iwan, lalu difoto.
Foto dengan seragam inilah kemudian dikirim tersangka kepada orangtua korban di Nias, supaya yakin kalau anaknya sudah lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Laut.
"Jadi korban disuruh pangkas botak, dipakaikan baju dinas, difoto dan dikirim ke orang tuanya. Supaya apa, supaya orang tuanya gak nelpon lagi karena anaknya sedang dalam pendidikan,"kata Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias Mayor Laut Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
Setelah mengirim foto inilah, pada 24 Desember korban dibunuh oleh tersangka Serda Adan bersama temannya warga sipil bernama Alvin.
Korban ditusuk beberapa kali pada bagian perutnya, lalu mayatnya dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatera Barat.
"Mungkin dia sudah ada niat membunuh dan di tanggal 24 dibawa dan dibunuh tidak ada kabar lagi. Gak bisa dihubungi."
(*)
Tribunsumsel.com
Serda Adan Aryan Marsal
Eks Casic Bintara Tewas Dibunuh
Casis Bintara TNI Iwan Sutrisman
Iwan Sutrisman
Sosok Om Mobi, Youtuber Dipalak Juru Parkir Minta 'Uang Kopi' saat Review Mobil di BKB Palembang |
![]() |
---|
Tampang Juru Parkir Viral Palak Youtuber Om Mobi Minta 'Uang Kopi' di BKB Palembang, Kini Diamankan |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Youtuber Om Mobi Dipalak Kang Parkir Minta 'Uang Kopi' saat Review Mobil di BKB |
![]() |
---|
Usai Aniaya & Usir Ibu Kandung dari Rumah di Probolinggo, Musrika Ngaku Merasa Tak Bersalah |
![]() |
---|
Kagetnya Tumpal Saat Tagih Uang Sewa, Pintu, Jendela, hingga Atap dan Genteng Rumahnya Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.