Berita Muratara

Ada SPBU di Muratara Rugikan Masyarakat, Disperindagkop: Saat Uji Bejana Ukur Pengisian Kurang Pas

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menemukan SPBU yang merugikan masyarakat.

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rahmat Aizullah
Tim dari Disperindagkop Muratara bersama anggota kepolisian melakukan sidak di bidang metrologi legal ke salah satu SPBU, Sabtu (30/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menemukan SPBU yang merugikan masyarakat.


Temuan itu setelah mereka melakukan sidak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bersama anggota Satres Kriminal Polres Muratara.


Disperindagkop dan polisi di Muratara kini memang tengah gencar melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU guna mencegah praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak (BBM) menjelang arus mudik Idul Fitri 2024.


"Dari hasil sidak kami ada SPBU yang kami uji bejana ukur pengisian kurang pas, selisih di atas melampau yang dibolehkan 0,5 persen, ini mengakibatkan kerugian masyarakat," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Muratara, Azhar dihubungi TribunSumsel.com, Minggu (31/3/2024).


Pihaknya juga menemukan SPBU yang belum melakukan uji tera ulang karena sudah habis masa berlakunya. 


Selain itu, ada juga SPBU yang memiliki dispenser BBM atau mesin pompa minyak yang sudah kurang baik, sehingga harus segera diperbaiki. 


"Ada yang belum uji tera ulang, sudah tidak berlaku masanya, harus ditera ulang. Alat atau mesinnya sudah kurang baik dan perlu ada perbaikan," ungkap Azhar. 


Azhar tak menyebutkan secara gamblang SPBU mana yang merugikan masyarakat, mesinnya perlu diperbaiki, dan belum dilakukan uji tera ulang tersebut.


Namun diungkapkannya sejauh ini baru ada 2 SPBU yang mereka lakukan sidak yakni SPBU Muara Rupit dan SPBU Terusan Kecamatan Karang Jaya. 


Tak hanya 2 SPBU itu saja, mereka akan melakukan pengecekan di semua SPBU yang ada di Kabupaten Muratara ini.


"Baru dua SPBU yang dicek, SPBU Terusan dan SPBU di Rupit. SPBU yang lain juga akan kita cek," ujar Azhar. 

Baca juga: Nasib Pengelola SPBU di Lubuklinggau Setelah Solarnya Bercampur Air, Akibatkan Banyak Mobil Mogok

Baca juga: Antisipasi Kecurangan Saat Pengisian BBM, Polsek Martapura Sidak Lima SPBU


Sebelumnya diberitakan, Disperindagkop bekerjasama dengan Satreskrim Polres Muratara memang tengah meningkatkan pengawasan terhadap pompa ukur BBM di SPBU.


Langkah yang mereka lakukan mengacu pada instruksi Kementerian Perdagangan perihal peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang arus mudik Idul Fitri 2024. 


"Pengecekan ini akan kita lakukan di seluruh SPBU, kita melindungi konsumen dari SPBU yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal," kata Kabid Perdagangan Disperindagkop Muratara, Azhar, Minggu (31/3/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved