Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Ridwan Kamil Turun Tangan Usai Dewi Sandra Dihujat Buntut Kasus Suami Sandra Dewi: Biasakan Tabayun
Ridwan Kamil turut menyoroti hebohnya hujatan terhadap artis Dewi Sandra yang terseret dalam kasus dugaan korupsi suami Sandra Dewi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menyoroti hebohnya hujatan terhadap artis Dewi Sandra yang terseret dalam kasus dugaan korupsi suami Sandra Dewi.
Sebelumnya, tengah heboh penangkapan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang ternyata masuk dalam daftar tersangka kasus korupsi timah.
Sejak sang suami berstatus tersangka, Sandra Dewi belum memberikan tanggapan apapun.
Baca juga: Netizen Salah Sasaran, Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Korupsi, Dewi Sandra yang Dihujat
Ia bahkan memilih untuk mematikan kolom komentar akun Instagramnya.
Namun tak disangka-sangka, warganet malah menyerang akun Instagram Dewi Sandra.
Banyak warganet yang salah mengira Dewi Sandra sebagai Sandra Dewi karena nama kedua artis ini sangat mirip, hanya beda penempatan saja.
Menanggapai ramainya hal tersebut, Ridwan Kamil pun tampak 'turun tangan' memberikan penjelasan terkait dua nama artis tersebut.
Melalui unggahan Insatagramnya, ayah tiga anak itu menjelaskan perbedaan nama artis Sandra Dewi dan Dewi Sandra.
"Sandra Dewi itu berbeda dengan Dewi Sandra," tulis Ridwan Kamil dengan latar warna merah muda, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: Penjelasan Polisi Terkait Anak Selebgram Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh hingga Babak Belur
Ridwan Kamil pun berharap agar warganet bisa bertabayun dan meriset terlebih dulu sebelum menghujat seseorang.
Menurutnya, perbuatan warganet yang menyerang pihak tak bersalah itu akan mengotori ibadah di bulan suci ramadhan.
"Wahai Netizen 31 kali 2,
BIASAKAN TABAYUN DAN CEK RICEK, sebelum jempolmu sebagai perwakilan kualitas hatimu mengotori bulan suci Ramadhan ini," tulis Ridwan Kamil.

Tak hanya itu, suami Atalia Praratya ini pun memberikan contoh nama publik figur lain yang memiliki kesamaan.
Hal ini agar publik tidak keliru.
MALAM MINGGU itu berbeda dengan MINGGU MALAM.
"BIMA ARYA (walikota bogor) itu berbeda dengan ARYA BIMA (tokoh PDIP).
dan
MELLYGOESLAW itu berbeda dengan OMNIBUSLAW," terang Ridwan Kamil.
Diakhir unggahannya, Ridwan Kamil berpesan agar menjalankan ibadah puasa dengan kesucian lahir dan batin.
"Selamat mengisi hari puasa ini dengan kesucian lahir batin.
Hatur Nuhun," tandasnya.
Baca juga: Hancur Hati Aghnia Punjabi Mata Putrinya Lebam Dianiaya Pengasuh: Mami, Mata Cana Gak Bangun Satu
Unggahan Ridwan Kamil itu pun turut mendapat beragam komentar dari sejumlah artis.
"Ari Wibowo penyanyi lagu Madu dan Racun, berbeda dengan Ari Wibowo penyanyi Cool Colors... Yg satu udah almarhum, yg satu masih hidup... (maklum, emang nama pasaran)," kata Ari Wibowo.
"Sarah Sechan itu beda dengan sarasehan. Jadi untuk yg sering tag saya setiap hadir di acara sarasehan bisa tolong stop. Terima kasih," ujar Sarah Sechan.
"Ari untung beda dg Ari Kriting," ujar Eddy Siswanto.
Reaksi Dewi Sandra
Sementara itu, penyanyi Dewi Sandra akhirnya bereaksi usai namanya ramai dihujat dan terseret dalam kasus suami Sandra Dewi.
Dewi Sandra bak memberikan dukungan untuk tak menghujat Sandra Dewi yang terkena musibah.
"Bingung mau bilang apa, meskipun mendadak salah alamat, ini bulan Ramadhan waktunya taubat, minta ampun, evaluasi, intropeksi diri," tulis Dewi Sandra mengutip dari Instagramnya pada Sabtu (30/3/2024).
"Bukan berarti saya lebih baik atau suci karena yang ketik ini banyak sekali salah yang Allah tutupi. Semua manusia pasti diuji," ujarnya.

Dewi Sandra juga tak segan untuk mengingatkan warganet untuk fokus beribadah di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
"Semua manusia pasti di uji. Itulah janji Allah, dan janji Allah yang paling pasti. Aku di uji, kamupun pasti diuji. Dan ketika diuji bisa jadi itu waktu paling tepat untuk kembali. Salah satu hal yang paling ku syukuri, kita punya Rabb yang tak pelit mengampuni.
Lagi2 aku diuji sebagaimana kamu juga pasti diuji. Sesama hamba kita saling doakan, semoga Allah tolong bukan malah cepat2 menghakimi. Kalopun mau menghakimi, pastikan dulu kita tak miliki celah dan noda hitam tersendiri. Tak perlu ikut2 gonjang ganjing ujian yang tak tertulis untuk mu sang diri. Cukup sibukan diri dengan ujian terbesar … yaitu memperbaiki diri sendiri…
Its Ramadhan... jagalah hati… jangan kau nodai.
Ada 2 pilihan, bicara baik… atau diam…
3 deh, mending masuk mesjid, wudhu, sholat…
4 juga bisa… khatamkan Quran...
5 zakat udh beres belum?
6 tarawih...jangan keskip
7 qiyamul lail… pentiiingggg
8 siapkan tenaga itikaf...
9 dst dst dst dst...
.
.
.
.
Infinity…. Fokus
Ya Allah peernya masih banyak bingids...masih ada waktu… yuks jangan sia2kan Ramadhan…
Karena Aku diuji… Kamupun diuji…
Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala kasih kita semua taufik dan Allah ampuni…," sambungnya.
Baca juga: Sandra Dewi Mendadak Diputuskan Kontrak Kerja dari Brand Ternama Usai Harvey Moeis Tersangka Korupsi
Sejumlah netizen sontak memberikan komentar atas klarifikasi Dewi Sandra.
Tak sedikit yang justru menyoroti warganet yang salah sasaran menyerang Dewi Sandra dan bukan Sandra Dewi.
Kasus Suami Sandra Dewi
Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika kasus korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis suami Sandra Dewi jadi sorotan banyak pihak.
Jadi tersangka, Harvey Moeis kini telah resmi ditahan selama 20 hari ke depan oleh Kejaksaan Agung RI bersama Helena Lim Cs.
Diketahui jika Harvey Moeis menjadi satu dari 16 tersangka kasus dugaan korupsi perusahaan tersebut yang ditaksir merugikan uang negara sekitar Rp271,06 triliun.
Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif.
Diketahui, Harvey Moeis merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terkait dengan kerja sama dengan PT yang diduga dilakukan secara ilegal.
Kerja sama tersebut menghasilkan timah yang diduga dibeli kembali oleh PT Timah Tbk secara melawan hukum.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Penahanan terhadap Harvey dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca juga: Kronologi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ditetapkan jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Korupsi Timah
Selanjutnya Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari masa penahanan pertama.
Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni: Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN); Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA); Komisaris CV VIP, BY; Direktur Utama CV VIP, HT alias ASN; General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL); Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) berinisial RI; SG alias AW selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA); dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.
Sedangkan dalam OOJ, Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.
Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.
Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.
"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).
Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Sandra Dewi
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Harvey Moeis
Harvey Moeis Tersangka
Harvey Moeis Tersangka Korupsi
Tribunsumsel.com
Berita Selebriti
ridwan kamil
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.