Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Pengakuan Sandra Dewi Tak Nyaman Minta Uang ke Harvey Moeis, Kini Suami Terseret Kasus Korupsi Timah

Heboh pengakuan lawas Sandra Dewi menyebut dirinya tak nyaman minta uang ke Harvey Moeis, kini disorot imbas suaminya terseret kasus korupsi timah..

instagram/sandradewi88
Pengakuan Sandra Dewi Tak Nyaman Minta Uang ke Harvey Moeis, Suami Terseret Kasus Korupsi Timah 

Lebih jauh, kini nama Sandra Dewi ikut disorot lantaran kasus yang dialami sang suami.

Sandra Dewi bahkan disebut berportensi jadi tersangka lantaran suaminya Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Bukan tanpa sebab, Sandra Dewi berkemungkinan ikut jadi tersangka karena turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra selaku pakar hukum, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Sosok Sopyan Dado Pemeran Pak RT di Tukang Ojek Pengkolan Meninggal, Awali Karier Tahun 2002

Baca juga: Pekerjaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pengusaha Kaya

Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.

Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Apalagi Firman mengatakan bahwa Sandra Dewi sendiri mungkin mengetahui asal-usul uang tersebut.

Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.

"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."

"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.

Sebelumnya, Harvey Moeis pada kasus korupsi timah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (28/3/2024) kemarin.

Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved