Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M

Mengenal sosok Teguh Harianto, menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV/TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HAKIM BERATKAN VONIS HARVEY MOEIS- (Kiri) Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (kanan) Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Teguh Harianto, menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta. Memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, Kamis. (13/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Teguh Harianto, tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta.

Teguh Harianto disorot setelah memberatkan vonis hukuman terdakwa dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan didenda Rp1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan jika tidak membayar uang pengganti pada tingkat banding.

Majelis hakim PT Jakarta juga memperberat hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

Baca juga: Sakiti Hati Rakyat, Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperberat dari 6,5 jadi 20 Tahun Penjara

Lantas, seperti apa sosok Teguh Harianto? Berikut profilnya.

Dikutip dari situs resmi PT Jakarta, Teguh Harianto tercatat aktif menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta sejak 2022.

Pangkat dan golongannya yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.

Sementara jenjang pendidikan terakhir yang ditempuh Teguh adalah S-2.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Teguh harianto, S.H., M.Hum.

Dalam rekam jejak kariernya, Teguh juga tercatat pernah mengemban tugas sebagai hakim Tipikor.

Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.

Menilik harta kekayaannya, Teguh Harianto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 16 Januari 2024.

Harta terbanyak Teguh berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Bogor senilai Rp800 juta.

Selanjutnya, disusul dari harta kendaraan mobil dan motor total sebesar Rp193 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved