Polisi Tembak Debt Collector
Pengamat Sebut Polisi Tembak Debt Collector Harus Disanksi Pidana : Sudah Membahayakan Masyarakat
Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang disebut perlu mendapatkan sanksi pidana guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang disebut perlu mendapatkan sanksi pidana guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pernyataan itu tegas disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto yang menyebut Aiptu FN perlu mendapatkan sanksi atas sikap arogannya yang dinilai sudah membahayakan masyarakat sipil.
"Selain sanksi internal terkait pelanggaran disiplin dan etik, sesuai prinsip semua orang sama di mata hukum, harus ada sanksi pidana pada personel yang sudah membahayakan masyarakat," kata Bambang dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
Bambang mengatakan, sanksi etik dan disiplin harus diberikan kepada oknum tersebut.
Menurutnya, sikap Aiptu FN adalah betuk arogansi personel yang tidak boleh dibiarkan.
"Apalagi menggunakan fasilitas negara yakni senpi untuk menembak anggota masyarakat yang lain, terlepas bahwa korban juga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan," ucap Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menekankan seorang polisi seharusnya mengayomi dan menegakan hukum di masyarakat. Bambang menyayangkan ada polisi yang justru main hakim sendiri.
"Tugas polisi sebagai penegak hukum itu melakukan penyelidikan dan penyidikan, bukan menjadi hakim atau main hakim sendiri," ucap Bambang.
Baca juga: Sikap Tegas Polda Sumsel Jika ada Debt Collector Lakukan Kekerasan Saat Menarik Kendaraan, Laporkan
Sebagaimana diketahui, Aiptu FN berdinas di Lubuklinggau, Sumsel.
Peristiwa Aiptu FN menembak debt collector itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Akibatnya, dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (49) dan Robert, terluka dalam kejadian ini. Robert terluka di bagian pelipis lantaran dipukul FN.
Adapun luka tusuk yang dialami Dedi didapat seusai dirinya ditusuk benda tajam oleh oknum polisi tersebut. Aiptu FN pun sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap.
Kini FN sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.
Namun, kejadian yang dilakukan oleh anggotanya itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.
Polisi Tembak Debt Collector
Institute for Security and Strategic Studies
Aiptu FN
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
2 Kali Mangkir, Oknum Debt Collector yang Dilaporkan Istri Aiptu FN Dijemput Polisi di Rumahnya |
![]() |
---|
Deddi Debt Collector Ditembak-Ditusuk Aiptu FN Ngaku Trauma, Sering Melamun: Sedih Mikirin Keluarga |
![]() |
---|
Pengakuan Debt Collector Korban Penusukan Aiptu FN, Sebut Ada Percobaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Ternyata Mobil Aiptu FN yang Ingin Ditarik Debt Collector Bukan Atas Namanya, Baru Dibayar 8 Kali |
![]() |
---|
Debt Collector Ditusuk Aiptu FN Muncul, Sebut Mobilnya Hanya Dibayar 8 Kali dan Bukan Atas Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.