Berita Ogan Ilir

Perang Sarung di Jalinsum Palembang-Indralaya Bikin Resah Warga, Lima Remaja Ditangkap Polisi

Informasi dari warga, perang sarung antar remaja kerap terjadi hampir setiap malam sejak dua pekan terakhir atau pada bulan Ramadan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Lima remaja terlibat perang sarung diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (26/3/2024) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi perang sarung di dekat Jalinsum Palembang-Indralaya, Ogan Ilir, membuat resah karena membahayakan keselamatan berkendara.

Informasi dari warga, perang sarung antar remaja kerap terjadi hampir setiap malam sejak dua pekan terakhir atau pada bulan Ramadan.

Seorang warga bernama Dismin mengatakan, anak-anak terlibat tawuran kebanyakan berasal dari Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara.

"Meresahkan sekali karena mengganggu lalu lintas," kata Dismin kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Warga mengaku telah beberapa kali mengingatkan remaja yang terlibat tawuran, namun tak membuahkan hasil.

"Takutnya (remaja yang terlibat tawuran) ketabrak mobil. Karena dulu pernah ada kejadian anak muda mati ditabrak," ujarnya.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Himbau Warga Jangan Menjual dan Menyalakan Petasan di Bulan Ramadan

Baca juga: Berusia 18 Tahun, Pemuda Ini Harus di Penjara Karena Begal di Ogan Ilir, Bawa Parang Saat Beraksi

Merespon keluhan masyarakat, polisi pun mengamankan lima orang remaja yang kedapatan perang sarung di jalinsum Palembang-Indralaya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, lima remaja tersebut diamankan beserta sarung yang ujungnya diikat dengan benda berat.

"Aksi tawuran ini berbahaya karena sarung yang digunakan diikat dengan batu," terang Ilham.

Sebelum tawuran, para remaja ini terlibat janji dengan kelompok remaja lainnya yang kini melarikan diri.

Selain barang bukti sarung dan handphone, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku tawuran akan didata dan dibina oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Serta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Para pelaku tawuran ini rentang usia 14 hingga 16 tahun. Ada yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Tentunya akan kami bina," kata Ilham.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved