Polisi Tembak Debt Collector
Pro Kontra Kasus Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector, Tagih Mobil yang Tak Dibayar Selama 2 Tahun
Viralnya kasus penusukan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Aiptu FN terhadap Debt Collector telah menimbulkan beragam pandangan.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Oleh karena itu, enegakan hukum harus memproses semua, baik debt collector maupun oknum polisi.
“Tindakan polisi tetap saya sampaikan juga salah. Dia menggunakan senjata tajam (sajam), sajam itu sah atau tidak, secata legal atau tidak dia pegangny. Kemudian, menggunakan saya tidak tahu senpi atau airfsoft gun, tapi jelas itu salah,” ungkap Redho.
Sambung Redho, oknum polisi salah, debt collector salah.
Artinya, kalau oknum polisi mau ditindaklanjuti proses hukum juga debt collecktor. Kejadian seperti ini sering terjadi, jika tidak diberi pelajaran hukum, maka akan terulang algi
Lebih jauh Redho menegaskan, tindakan yang dikakukan para debt collector saat menarik paksa kendaraan yang menunggak rentan terjadi keributan di lapangan.
“Harus diproses hukum, gunakan Pasal 355 KUHP perbuatan tidak menyenangkan atau pasal perampasan. Memang perampasan belum terjadi, karena kendaraan masih ditangan oknum polisi,”tegasnya.
Ditambahkannya, akan tetapi, perampasann itu gagal bukan dari debt collector yang membatalkan, namun dari oknum polisi yang melakukan perlawanan, mulai dari injak gas, mengeluarkan paksa mobil dari area parkir meski dihadang." Artinya proses hukum, biar agar preman berkedok debt collector jera,” tutupnya. (Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan/ Sripoku.com/ Andika Wijaya)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
2 Kali Mangkir, Oknum Debt Collector yang Dilaporkan Istri Aiptu FN Dijemput Polisi di Rumahnya |
![]() |
---|
Deddi Debt Collector Ditembak-Ditusuk Aiptu FN Ngaku Trauma, Sering Melamun: Sedih Mikirin Keluarga |
![]() |
---|
Pengakuan Debt Collector Korban Penusukan Aiptu FN, Sebut Ada Percobaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Ternyata Mobil Aiptu FN yang Ingin Ditarik Debt Collector Bukan Atas Namanya, Baru Dibayar 8 Kali |
![]() |
---|
Debt Collector Ditusuk Aiptu FN Muncul, Sebut Mobilnya Hanya Dibayar 8 Kali dan Bukan Atas Namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.