Polisi Tembak Debt Collector

Bukan Tercecer, Polisi Sebut Aiptu FN Buang Pistol ke Jembatan Musi 6 Setelah Tembak Debt Collector

Dirreskrimum Polda Sumsel menyebut Aiptu FN, Polisi tembak dan tusuk debt collector sengaja membuang pistol di Jembatan Musi 6 Palembang usai kejadian

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Dok Warga
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menyebut Aiptu FN, Polisi tembak dan tusuk debt collector sengaja membuang pistol barang bukti di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menegaskan, Aiptu FN sengaja membuang pistol yang digunakannya untuk menembak debt collector di Jembatan Musi 6 Palembang. 

Pernyataan itu sekaligus membantah keterangan kuasa hukum Aiptu FN yang sebelumnya menyebut pistol barang bukti penembakan bisa saja tercecer di Jalan karena anggota polisi di Polres Lubuklinggau itu merasa panik. 

Seperti diketahui, Aiptu FN telah tiba di Polda Sumsel didampingi keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau pada Senin (25/3/2024) pagi.

Ia membawa barang bukti berupa pakaian dan sangkur yang digunakan saat kejadian. Sementara mobil yang hendak ditarik, sudah 2 malam berada di Polda Sumsel.

Satu-satunya barang bukti yang tidak diserahkan yakni pistol.

"Untuk pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. Untuk saat ini anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," kata Anwar saat menyampaikan progres perkembangan kasus di Polda Sumsel, Senin siang. 

Saat ini Aiptu FN masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumsel terkait etika profesi.

"Setelah pemeriksaan profesi di Propam, selanjutnya yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum," katanya.

 


 SEBELUMNYA kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul membantah tegas kliennya melarikan diri setelah menembak dan menusuk debt collector di Palembang. 

Menurutnya, Aiptu FN memerlukan waktu untuk menenangkan diri sehingga anggota Polres Lubuklinggau tersebut menghilang sesaat. 

Kini Aiptu FN sudah merasa siap menjalani pemeriksaan dan sudah diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.

Aiptu FN kini menjalani proses etik di Propam Polda Sumsel dengan membawa barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.

"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan ada bercak darah karena luka. Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin (25/3/2024).

Sedangkan barang bukti senjata api yang digunakan oleh Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved