Polisi Tembak Debt Collector

Bukan Tercecer, Polisi Sebut Aiptu FN Buang Pistol ke Jembatan Musi 6 Setelah Tembak Debt Collector

Dirreskrimum Polda Sumsel menyebut Aiptu FN, Polisi tembak dan tusuk debt collector sengaja membuang pistol di Jembatan Musi 6 Palembang usai kejadian

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Dok Warga
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menyebut Aiptu FN, Polisi tembak dan tusuk debt collector sengaja membuang pistol barang bukti di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. 

"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik sehingga mungkin tercecer di Jalan," katanya.

Pasca kejadian itu, Aiptu FN pergi ke daerah Lubuklinggau untuk menenangkan diri dan meyakinkan kepada keluarga agar ia dapat menjalani proses etik di Propam. Aiptu FN diantarkan keluarga dan anggota Polres Lubuklinggau dan tiba di Polda Sumsel sekitar pukul 9 pagi tadi.

Ia berharap kliennya tidak ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung. 

"Kami tegaskan klien tidak melarikan diri. Dia hanya perlu waktu untuk menenangkan diri karena peristiwa viral ini, serta konsultasi kepada keluarga dan institusi untuk menjalani proses etik. Setelah ada kepastian hukum dan ketenangan beliau yakin hari ini hadir untuk berikan klarifikasi," ujarnya.

Baca juga: Nasib Aiptu FN Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Terancam 5 Tahun Penjara

DIBERITAKAN SEBELUMNYA, Aiptu FN polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang dikabarkan telah menyerahkan diri, Minggu (24/3/2024) malam. 

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, kliennya tersebut diantar oleh keluarga ke Polda Sumsel tadi malam. 

"Tadi malam sekitar jam 12 FN diantar oleh keluarga dan Polres Lubuklinggau. Sekarang lagi di Bid Propam, " ujar Rizal saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2024).

Namun ia menegaskan kedatangan Aiptu FN bukanlah untuk menyerahkan diri tetapi untuk memperjelas permasalahan.

"Bukan nyerahkan diri, tapi ingin memperjelas permasalahan. Dengan dimintai keterangan, akan membuat pristiwa terang benderang," katanya.

Masuk DPO

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan statis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).

Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.

Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.

Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved