Berita Musi Rawas
Korban Begal di Musi Rawas Ucap Terima Kasih ke Polisi, Mobilnya Untuk Mencari Nafkah Sudah Kembali
Tiswan (44) mengucap terima kasih kepada polisi karena sudah menangkap dua begal bersenjata api yang sudah membawa kabur mobilnya.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Namun, setelah itu tersangka berhasil kabur dan bersembunyi selama dua hari.
Hingga akhirnya, pada Senin (18/03/2024) malam, anggota mendapat informasi tentang keberadaan tersangka Andre.
"Dari informasi tersebut, anggota meluncur ke lokasi persembunyian tersangka. Tersangka pun akhirnya berhasil dibekuk di sebuah pondok di kebun sawit di wilayah Rawas Ilir," jelas Kapolres.
Setelah berhasil membekuk tersangka Andre, anggota kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan tersangka Rizal (rekan tersangka, Andre).
"Tersangka Rizal ditangkap di rumahnya di Desa Sungai Jernih, pada Selasa (19/03/2024) pagi tanpa perlawanan. Kemudian, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Musi Rawas," tegas Kapolres.
Dalam aksi tersebut, tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka A Rizal berperan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, dan menyetir mobil korban dan membawanya ke arah Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.
Sedangkan peran tersangka, Andre Juanda Pratama, melakukan pengamanan korban dengan menggunakan Senpira laras pendek dan merampas tas korban, serta yang mengikat korban dengan tali di dalam kebun karet.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka adalah pemain lama atau residivis dengan kasus yang sama.
Bahkan, tersangka Rizal sudah 2 kali keluar masuk penjara dan tersangka Andre sudah 3 kali.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.