Berita Musi Rawas
Korban Begal di Musi Rawas Ucap Terima Kasih ke Polisi, Mobilnya Untuk Mencari Nafkah Sudah Kembali
Tiswan (44) mengucap terima kasih kepada polisi karena sudah menangkap dua begal bersenjata api yang sudah membawa kabur mobilnya.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Korbannya, adalah Tirwan warga Desa Sukadana Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.
Sedangkan tersangka adalah A Rizal (40) warga Desa Kelurahan Kerta Sari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, dan Andre Juanda Pratama (38) warga Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 unit mobil merek Suzuki Carry Pick Up warna Hitam dengan Nopol BG-8266-JH dan 1 unit handphone.
Modus yang digunakan para tersangka, adalah dengan cara menumpang mobil korban dan meminta tolong untuk diantarkan ke suatu desa.
Namun di perjalanan, korban justru ditodong dengan senjata tajam dan senjata api rakitan.
Kedua tersangka berhasil dibekuk di hari yang berbeda dan tempat yang berbeda, setelah anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan penyidikan.
Pertama, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas lebih dulu berhasil membekuk tersangka Andre disebuah pondok di kebun sawit di wilayah Rawas Ilir, Muratara pada Senin (18/03/2024).
Kemudian, tersangka Rizal dibekuk di rumahnya di wilayah Sungai Jernih, Muratara pada Selasa (19/03/2024) pagi.
Namun, ada aksi dramatis dibalik penangkapan kedua pelaku begal bersenjata api tersebut.
Sebelum berhasil ditangkap, tepatnya pada Jumat (15/03/2024) anggota sempat melakukan pengejaran terhadap salah satu tersangka, yakni Andre di wilayah Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.
"Anggota dapat informasi, bahwa tersangka Andre ini akan melarikan diri, melalui wilayah Durian Remuk. Maka anggota pun melakukan pencegatan," ucap Kapolres.
Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor bersama rekannya, mencoba melarikan diri. Anggota pun langsung melakukan pengejaran.
"Pada saat itu, anggota sempat berhadapan dengan tersangka dan saling todong senjata api dan terjadilah aksi saling tembak, dengan jarak kurang lebih 3 meter," ungkap Kapolres.
Merasa terancam dan untuk melakukan perlindungan diri, anggota melakukan tindak tegas dengan menembak pelaku. Sedangkan senjata milik tersangka tidak meletus.
"Anggota sempat saling tembak, tapi senjata tersangka tidak meletus, sedangkan tembakan anggota menyerempet kepala tersangka," jelas Kapolres.
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.