Pemilu 2024
KPU Palembang & PPK Sukarame Terbukti Lakukan Pelanggaran, Caleg PPP Rina Indah Dorong Proses Hukum
Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan KPU Palembang dan PPK Sukarame terbukti melanggar administrasi Pemilu 2024.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sementara Ketua DPC PPP Kota Palembang, M Sulaiman menjelaskan, jika diketahuinya adanya penggelembungan suara parpol lain tersebut, karena C.1 Plano dan D Hasil tidak sinkron.
"Kami curiga dan dari tracking kita banyak temuan, selain penggelembungan juga ada penurunan suara partai kami. Bahkan kami hitung permalam ini, benar kursi itu PPP yang mendapat suara terbanyak. Kecamatan Sukarami kami tracking, sudah dapat suara lebih. Selisih sekarang 107, belum suara partai yang hilang," tandasnya.
Dilanjutkan Sulaiman, pihaknya juga melakukan pencermatan sebagai barang bukti.
"Ada penurunan suara partai PPP dan caleg PPP. Kita keberatan dan berharap dapat diubah dengan mekanisme yang ada. Sebagai pengurus dan ketua partai PPP, hak caleg harus kita lindungi," tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.