Berita OKU
Kejari Ogan Komering Ulu Siapkan 10 Rumah Restorative Justice Untuk Mediasi Tipiring
Sebanyak 10 rumah diresmikan Kejari Ogan Komering Ulu sebagai tempat mediasi persoalan atau sengketa tindak pidana ringan (tipiring) secara musyawarah
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
dokumen prokopimda OKU
PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Kajari OKU Choirun Parapat SH MH saat melaunching rumah Restorative Justice (RJ)
“Rumah Retorative Justice ini merupakan wadah untuk penyelesaian kasus-kasus tipiring dengan mengedepankan azas musyarah dan mufakat serta kearifan lokal” kata Teddy.
Dikatakan PJ Bupati OKU penyelesaian perkara di luar pengadilan ini difasiltasi oleh jaksa fasilitator dan pihak-pihak terkait.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tags
Rumah Restorative Justice Kejari OKU
Restorative Justice (RJ)
berita oku
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita OKU
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.