Berita Ogan Ilir
Tarif Tol Palembang-Indralaya Naik Mulai Rp 18 Maret 2024, Pemudik Siapkan Dana Tambahan
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif Tol Palindra sudah saatnya diterapkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - PT Hutama Karya mengonfirmasi penyesuaian tarif Tol Palembang-Indralaya (Palindra) mulai diberlakukan pada Senin (18/3/2024) mendatang.
Hal ini menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Palindra.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, penyesuaian tarif Tol Palindra sudah saatnya diterapkan.
"Untuk kendaraan pribadi atau golongan I yang tadinya Rp 20.500, maka pada penyesuaian nanti menjadi Rp 27 ribu," jelas Tjahjo melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).
Berikut ini tarif Tol Palindra terbaru yang akan diberlakukan untuk semua jenis golongan kendaraan :
1. Golongan I : Rp 27.000
2. Golongan II : Rp 40.500
3. Golongan III : Rp 40.500
4. Golongan IV : Rp 54.000
5. Golongan V : Rp 54.000
Baca juga: Pemalak di Exit Tol Kramasan Kepergok Polisi Saat Beraksi, Berdalih Mau Beli Makanan Buka Puasa
Baca juga: H-7 Sudah Mulus, Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Terpeka Diperbaiki Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Penyesuaian tarif Tol Palindra terakhir kali pada 2021 lalu, setelah tiga tahun beroperasi penuh pada 2018.
Tjahjo menambahkan, penyesuaian tarif ruas tol pertama di Sumatera Selatan itu sejatinya dilakukan pada 2022 lalu.
Namun urung karena masih dalam tahap pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022.
Sementara pada 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, membuat penyesuaian tarif tol sepanjang 22 kilometer itu ditunda.
"Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif," tutur Tjahjo.
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.