Berita OKU Timur

Bersembunyi di Kebun, Tersangka Pembobol Rumah Warga di OKU Timur Ditangkap Polisi, Buron 3 Bulan

Sempat buron selama tiga bulan, tersangka pembobol rumah warga di OKU Timur ditangkap Polisi di persembuyiannya.

Dok Polisi
Tersangka pembobolan rumah yang sempat buron berhasil ditangkap anggota Polres OKU Timur, Kamis (14/03/2024). 

Selanjuntnya akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian apabila di nominalkan dengan uang sebesar Rp 23.800.000.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH mengatakan, setelah mendapatkan mendapat informasi dari tim Resmob Shadow Walet bahwa tersangka Jamaludin (39) terpantau berada di kebun di Dusun Talang Kilap Desa Tanjung Kemala Barat.

"Kemudian seralah mendapatkan informasi Kanit Pidum Ipda Nabil dan Tim Resmob Shadow Walet melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka," katanya, Kamis (14/03/2024).

Selanjutnya anggot SW Martapura mengecek keberadaan tersangka tersebut. Lalu setelah informasi tersebut sudah benar keberadaanya anggota SW Martapura pun langsung bergegas ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Jamaludin.

"Tak berselang lama anggota berhasil diamankan. Selanjutnya Jamaludin tersebut langsung dibawa ke Polres OKU Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Anggota kepolisian juga membawa barang bukti berupa satu unit Handphone Merk XIOMI REDMI 9A warna Biru dengan nomor IMEI 1 : 862548058567541, IMEI 2:862548058567558.

Satu unit Handphone Merk XIOMI REDMI 10A warma Biru dengan nomor IMEI 1: 860412065146363, IMEI 2: 860412065146371.

Satu unit sepeda motor jenis HONDA GENIO wama Hitam Coklat dengan Nopol: BG-2059-YAR, Noka :MH1JMA112PK066886, Nosin: JMA1E-10670004, atas nama SAMINAH.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved